Khofifah diperiksa KPK selama delapan jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025) mulai pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.
Alasan KPK periksa di Mapolda Jatim
Lokasi pemeriksaan Khofifah di Mapolda Jatim ini sempat dipertanyakan. Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membantah mengistimewakan Khofifah.
“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik,” kata Budi, Kamis (10/7/2025).
KPK beralasan, Mapolda Jatim dipilih sebagai lokasi pemeriksaan demi efisiensi karena bertepatan dengan pemeriksaan saksi lainnya.
“Dalam rangkaian penyidikan perkara ini, kita ketahui bersama, tim sebelumnya juga melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan saksi lainnya, penyitaan, dan sebagainya di wilayah Jawa Timur,” ucapnya.
Diperiksa 8 jam
Khofifah tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin.
Namun, kedatangannya tidak diketahui oleh awak media karena masuk melalui pintu belakang Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ketika bertemu dengan awak media yang sudah menunggu hasil pemeriksaan sejak siang hari, Khofifah mengatakan bahwa dia telah memenuhi pemeriksaan oleh KPK hari ini.
“Alhamdulillah saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka,” katanya, Jumat (10/8/2025).
Kucing-kucingan dengan wartawan
Kejadian unik dialami puluhan awak media saat meliput pemeriksaan Khofifah.
Sekitar pukul 15.50 WIB, wartawan mendapat informasi bahwa pemeriksaan Khofifah telah berakhir.
Puluhan wartawan yang duduk di halaman pintu belakang gedung utama pun tiba-tiba berlari ketika salah seorang wartawan televisi memberi instruksi.
Wartawan berinisial B (25) memanggil seluruh awak media yang duduk di belakang gedung utama dengan melambaikan tangan.
Dia memberikan informasi bahwa pemeriksaan Khofifah telah selesai dan akan keluar dari pintu gedung utama.
Akhirnya, puluhan awak media pun berlarian menuju pintu gedung utama.
Namun, saat seluruh awak media bergeser ke arah pintu utama gedung, suasana mendadak sepi.
Tidak ada tanda-tanda Khofifah keluar gedung.
Sebab, tidak ada mobil yang menjemput dan hanya dua anggota polisi yang berjaga di depan pintu.
Akhirnya, awak media kembali berlari ke pintu belakang gedung utama.
Beberapa di antaranya menuju pintu belakang Ditreskrimsus Polda Jatim.
Namun, hasilnya nihil, Khofifah belum menampakkan diri.
Barulah Khofifah muncul memberikan keterangan kepada wartawan pada pukul 18.30 WIB.
Momen yang sama juga terjadi saat kedatangan Khofifah sebelum pemeriksaan.
Mengaku ditanya soal pejabat OPD
Selama delapan jam diperiksa, Khofifah mengaku KPK tidak menyodorkan banyak pertanyaan. “Enggak banyak,” katanya kepada awak media, Kamis (10/7/2025).
Namun, KPK menanyakan perihal daftar pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) selama tahun 2021-2024.
“Cuman kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024 kan banyak banget,” katanya.
Khofifah diminta oleh KPK untuk menjawab nama lengkap pejabat di masing-masing OPD yang bertugas selama tiga tahun tersebut.
“Kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD. Kira-kira itu lah kawan-kawan,” pungkasnya.
Khofifah klaim penyaluran hibah sesuai prosedur
Khofifah mengatakan, materi pertanyaannya salah satunya seputar proses penyaluran dana hibah.
Sebab, dia diperiksa KPK juga berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Pemprov Jatim 2021-2022.
Khofifah mengatakan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah dari Pemprov Jatim telah berjalan sesuai prosedur.
“Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Wartawan sempat menyinggung soal nilai korupsi dana hibah pokmas yang diperkarakan dalam pemeriksaan ini.
Namun, Khofifah mengaku tidak mendapat pertanyaan terkait hal itu.
"Enggak ada pertanyaan itu (nilai korupsi dana hibah),” kata Khofifah saat ditanya awak media di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).
Tak lama setelahnya, dia langsung pergi memasuki mobilnya, Innova hitam, meninggalkan markas Polda Jatim.
Adapun pemeriksaan Khofifah berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahar Tua P Simandjuntak, beserta stafnya Rusdi dan dua pihak swasta, Abdul Hamid serta Ilham Wahyudi.
Namun, dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka, melakukan pemeriksaan saksi kunci, hingga penyitaan aset.
Selain Khofifah, KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, pada Kamis (9/7/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/11/084019078/pemeriksaan-khofifah-di-mapolda-jatim-kpk-bantah-istimewakan-dan-pengakuan