SURABAYA, KOMPAS.com - Para korban kasus dugaan penipuan rumah cessie oleh Desi Nuryati dari PT Bamboosea Properti mencapai 15 orang dengan total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh para korban kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam mediasi yang digelar di Kantor Pusat Pemerintah Kota Surabaya, pada Kamis (26/6/2025).
Sekitar ada 7 orang yang hadir dalam mediasi tersebut.
Lalu, masing-masing korban menyampaikan kronologi penipuannya kepada Armuji.
Salah satunya, Anisa asal Citra Harmoni, Sidoarjo yang pertama kali mengetahui informasi jual beli rumah cessie tersebut pada tahun 2024 melalui iklan di Facebook seharga Rp350 juta.
Karena tertarik, ia akhirnya menghubungi nomor kontak yang tertera dan dialihkan ke Desi Nuryati.
Akhirnya, ia setuju membayarkan uang sekitar Rp 150 juta sebagai DP dan Rp10 juta sebagai uang fee dengan penyerahan rumah 6 bulan setelah perjanjian.
“Ternyata setelah 6 bulan Bu Desi gak segera menyerahkan (rumahnya), lalu dia minta perpanjangan waktu 4 bulan, saya tolak, saya minta uang saya dikembalikan," kata dia kepada Cak Ji, sapaan akrab Armuji.
"Dijanjikan dua minggu uangnya balik, tapi enggak dikembalikan juga. Lalu saya laporkan ke kepolisian, sampe sekarang masih di tahap penyelidikan,” jelasnya.
Pihaknya juga hanya diberikan fotokopian sertifikat rumah cessie tanpa ada jaminan dokumen yang lain.
“Sebelumnya memang enggak dikasih (dokumennya), tapi setelah kita DP itu hanya diberi foto kopiannya aja,” sebutnya.
Bahkan, dia juga sempat mengambil uang pinjaman ke bank yang mulanya untuk melunasi pembelian rumah cessie itu.
“Saya ambil sekitar Rp 100 juta dari bank dan sampai sekarang cicilannya juga masih berjalan,” tuturnya.
Kini, ia hanya menginginkan pihak pelaku untuk mengembalikan uang ganti rugi secara penuh.
“Rumah yang ditawarkan rumah kos, kan pikir saya kalau berhasil ya Alhamdulillah jadi punya kos, kita jadi punya penghasilan, tapi ternyata dapat janji palsu ini,” ucapnya.