SURABAYA, KOMPAS.com - Para korban kasus dugaan penipuan rumah cessie oleh Desi Nuryati dari PT Bamboosea Properti mencapai 15 orang dengan total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh para korban kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam mediasi yang digelar di Kantor Pusat Pemerintah Kota Surabaya, pada Kamis (26/6/2025).
Sekitar ada 7 orang yang hadir dalam mediasi tersebut.
Lalu, masing-masing korban menyampaikan kronologi penipuannya kepada Armuji.
Salah satunya, Anisa asal Citra Harmoni, Sidoarjo yang pertama kali mengetahui informasi jual beli rumah cessie tersebut pada tahun 2024 melalui iklan di Facebook seharga Rp350 juta.
Karena tertarik, ia akhirnya menghubungi nomor kontak yang tertera dan dialihkan ke Desi Nuryati.
Akhirnya, ia setuju membayarkan uang sekitar Rp 150 juta sebagai DP dan Rp10 juta sebagai uang fee dengan penyerahan rumah 6 bulan setelah perjanjian.
“Ternyata setelah 6 bulan Bu Desi gak segera menyerahkan (rumahnya), lalu dia minta perpanjangan waktu 4 bulan, saya tolak, saya minta uang saya dikembalikan," kata dia kepada Cak Ji, sapaan akrab Armuji.
"Dijanjikan dua minggu uangnya balik, tapi enggak dikembalikan juga. Lalu saya laporkan ke kepolisian, sampe sekarang masih di tahap penyelidikan,” jelasnya.
Pihaknya juga hanya diberikan fotokopian sertifikat rumah cessie tanpa ada jaminan dokumen yang lain.
“Sebelumnya memang enggak dikasih (dokumennya), tapi setelah kita DP itu hanya diberi foto kopiannya aja,” sebutnya.
Bahkan, dia juga sempat mengambil uang pinjaman ke bank yang mulanya untuk melunasi pembelian rumah cessie itu.
“Saya ambil sekitar Rp 100 juta dari bank dan sampai sekarang cicilannya juga masih berjalan,” tuturnya.
Kini, ia hanya menginginkan pihak pelaku untuk mengembalikan uang ganti rugi secara penuh.
“Rumah yang ditawarkan rumah kos, kan pikir saya kalau berhasil ya Alhamdulillah jadi punya kos, kita jadi punya penghasilan, tapi ternyata dapat janji palsu ini,” ucapnya.
Sementara itu, Suryanti Made Ali juga mengaku mengetahui dari iklan di media sosial pada tahun 2024 tentang penjualan rumah cessie seharga Rp 600 juta.
“Terus kami disuruh DP Rp 300 juta, tapi karena kami gak punya uang langsung, akhirnya kami cicil Rp30 juta tiap harinya dan selesai dalam waktu 10 hari,” jelasnya.
Setelah itu, mulai tanggal 1 Juli 2024 hubungan komunikasi antara dirinya dengan Desi mulai merenggang.
Desi sangat sulit untuk dihubungi dan selalu tidak ada saat setiap kali ditemui di kantornya.
“Akhirnya kita coba hubungi Bu Desi by phone terus dia mengatakan kalau gak bisa lanjut, saya bilang gak apa, tapi kembalikan uang saya," kata dia.
"Lalu, terjadilah kesepakatan akan dikembalikan 15 hari tapi dicicil, terus dengan perjuangan yang luar biasa, dikembalikan senilai Rp 100 juta, tapi habis itu stop,” terangnya.
Baca juga: Armuji Sidak Kasus Penipuan 150 Kavling, Pelaku Justru Kabur Setelah Menantang
Sekitar pertengahan Maret, Desi kembali membayarkan uang ganti rugi senilai Rp 100 juta dari kekurangan nominal Rp 300 juta.
Tapi sampai saat ini, sisa kerugian uang yang dimilikinya belum juga dikembalikan.
Akibat kejadian itu, Suryanti juga harus menjualkan beberapa asetnya seperti mobil, motor, dan masih banyak lagi.
“Karena kami orang kecil kalau sudah ngomong harus kita tempati, sampai kendaraan anak saya seharga Rp 80 juta dan aset-aset lain juga saya jual pak karena kita gamau cedera janji,” sebutnya.
Dalam proses mediasi tersebut, akhirnya Cak Ji memutuskan agar Desi tetap menjalankan skema kesanggupan pembayaran 7 bulan dengan mencicil setiap bulannya kepada para korban.
Baca juga: Pakar Hukum Paparkan Alasan Mengapa Banyak Orang Mudah Tertipu Jual-Beli Rumah Cessie
Apabila nantinya dia tidak bisa mengembalikan uang ganti rugi, maka para korban dapat langsung mengajukan gugatan pidana.
“Tapi supaya gak wanprestasi, kalau Bu Desi sebelum 7 bulan siap mengembalikan maka laporannya akan di cabut, tapi kalau selama 7 bulan itu Bu Desi enggak menyanggupi membayar maka langsung dipidanakan,” ujar Cak Ji.
Ia juga berpesan agar para masyarakat Surabaya tidak lagi mudah tertipu dengan modus jual beli rumah dengan harga murah.
“Maka saya minta seluruh warga kota Surabaya agar tidak mudah tergiur iming-iming brosur jual rumah murah, jangan percaya ini yang harus Bapak Ibu cermati,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang