Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pahit Para Korban Dugaan Penipuan Rumah Cessie, Ada Aset-aset Dijual hingga Pinjam Uang ke Bank

Kompas.com, 26 Juni 2025, 20:49 WIB
Azwa Safrina,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Para korban kasus dugaan penipuan rumah cessie oleh Desi Nuryati dari PT Bamboosea Properti mencapai 15 orang dengan total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh para korban kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam mediasi yang digelar di Kantor Pusat Pemerintah Kota Surabaya, pada Kamis (26/6/2025).

Sekitar ada 7 orang yang hadir dalam mediasi tersebut.

Lalu, masing-masing korban menyampaikan kronologi penipuannya kepada Armuji.

Baca juga: Total Kerugian Korban Rp 1 M, Armuji Sidak Surya Mandiri Tour & Travel atas Dugaan Penipuan tetapi Tak Dibukakan Pintu

Salah satunya, Anisa asal Citra Harmoni, Sidoarjo yang pertama kali mengetahui informasi jual beli rumah cessie tersebut pada tahun 2024 melalui iklan di Facebook seharga Rp350 juta.

Karena tertarik, ia akhirnya menghubungi nomor kontak yang tertera dan dialihkan ke Desi Nuryati.

Akhirnya, ia setuju membayarkan uang sekitar Rp 150 juta sebagai DP dan Rp10 juta sebagai uang fee dengan penyerahan rumah 6 bulan setelah perjanjian.

“Ternyata setelah 6 bulan Bu Desi gak segera menyerahkan (rumahnya), lalu dia minta perpanjangan waktu 4 bulan, saya tolak, saya minta uang saya dikembalikan," kata dia kepada Cak Ji, sapaan akrab Armuji.

"Dijanjikan dua minggu uangnya balik, tapi enggak dikembalikan juga. Lalu saya laporkan ke kepolisian, sampe sekarang masih di tahap penyelidikan,” jelasnya.

Baca juga: Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar, Cak Ji Mediasi Desi Nuryati atas Kasus Dugaan Penipuan Rumah Cessie, Pelaku Tak Bisa Ganti Rugi

Pihaknya juga hanya diberikan fotokopian sertifikat rumah cessie tanpa ada jaminan dokumen yang lain.

“Sebelumnya memang enggak dikasih (dokumennya), tapi setelah kita DP itu hanya diberi foto kopiannya aja,” sebutnya.

Bahkan, dia juga sempat mengambil uang pinjaman ke bank yang mulanya untuk melunasi pembelian rumah cessie itu.

“Saya ambil sekitar Rp 100 juta dari bank dan sampai sekarang cicilannya juga masih berjalan,” tuturnya.

Kini, ia hanya menginginkan pihak pelaku untuk mengembalikan uang ganti rugi secara penuh.

“Rumah yang ditawarkan rumah kos, kan pikir saya kalau berhasil ya Alhamdulillah jadi punya kos, kita jadi punya penghasilan, tapi ternyata dapat janji palsu ini,” ucapnya.

Baca juga: Mediasi Kasus Rumah Cessie PT Surya Gemilang Multindo, Armuji Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur Promosi

Sementara itu, Suryanti Made Ali juga mengaku mengetahui dari iklan di media sosial pada tahun 2024 tentang penjualan rumah cessie seharga Rp 600 juta.

“Terus kami disuruh DP Rp 300 juta, tapi karena kami gak punya uang langsung, akhirnya kami cicil Rp30 juta tiap harinya dan selesai dalam waktu 10 hari,” jelasnya.

Setelah itu, mulai tanggal 1 Juli 2024 hubungan komunikasi antara dirinya dengan Desi mulai merenggang.

Desi sangat sulit untuk dihubungi dan selalu tidak ada saat setiap kali ditemui di kantornya.

“Akhirnya kita coba hubungi Bu Desi by phone terus dia mengatakan kalau gak bisa lanjut, saya bilang gak apa, tapi kembalikan uang saya," kata dia.

"Lalu, terjadilah kesepakatan akan dikembalikan 15 hari tapi dicicil, terus dengan perjuangan yang luar biasa, dikembalikan senilai Rp 100 juta, tapi habis itu stop,” terangnya.

Baca juga: Armuji Sidak Kasus Penipuan 150 Kavling, Pelaku Justru Kabur Setelah Menantang

Sekitar pertengahan Maret, Desi kembali membayarkan uang ganti rugi senilai Rp 100 juta dari kekurangan nominal Rp 300 juta.

Tapi sampai saat ini, sisa kerugian uang yang dimilikinya belum juga dikembalikan.

Akibat kejadian itu, Suryanti juga harus menjualkan beberapa asetnya seperti mobil, motor, dan masih banyak lagi.

“Karena kami orang kecil kalau sudah ngomong harus kita tempati, sampai kendaraan anak saya seharga Rp 80 juta dan aset-aset lain juga saya jual pak karena kita gamau cedera janji,” sebutnya.

Dalam proses mediasi tersebut, akhirnya Cak Ji memutuskan agar Desi tetap menjalankan skema kesanggupan pembayaran 7 bulan dengan mencicil setiap bulannya kepada para korban.

Baca juga: Pakar Hukum Paparkan Alasan Mengapa Banyak Orang Mudah Tertipu Jual-Beli Rumah Cessie

Apabila nantinya dia tidak bisa mengembalikan uang ganti rugi, maka para korban dapat langsung mengajukan gugatan pidana.

“Tapi supaya gak wanprestasi, kalau Bu Desi sebelum 7 bulan siap mengembalikan maka laporannya akan di cabut, tapi kalau selama 7 bulan itu Bu Desi enggak menyanggupi membayar maka langsung dipidanakan,” ujar Cak Ji.

Ia juga berpesan agar para masyarakat Surabaya tidak lagi mudah tertipu dengan modus jual beli rumah dengan harga murah.

“Maka saya minta seluruh warga kota Surabaya agar tidak mudah tergiur iming-iming brosur jual rumah murah, jangan percaya ini yang harus Bapak Ibu cermati,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau