Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK untuk SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Orangtua: Semoga Nggak Wacana

Kompas.com, 29 Mei 2025, 10:12 WIB
Azwa Safrina,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Para orangtua siswa SD dan SMP swasta di Surabaya menanggapi terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta.

Salah satunya Liana wali murid Mi Al Hidayah Surabaya yang mengaku sangat senang dengan adanya kebijakan tersebut.

Ia mengatakan bahwa peraturan itu dapat membantu meringankan biaya pendidikan, terutamanya bagi seorang single parent seperti dirinya.

“Senang banget sih, jadi sangat membantu bagi keluarga yang kurang mampu atau istilahnya sekarang ini volume single parent itu banyak,” kata Liana kepada Kompas.com, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Putusan MK: Sekolah Swasta Bukan Lagi Anak Tiri Negara

Selain itu, alokasi biaya pendidikan juga bisa dialihkan ke hal-hal lain seperti deposito biaya pendidikan SMA.

“Berarti kan kita sudah nggak fokus lagi untuk mikirin biaya sekolah yang saat ini. Nanti biaya itu bisa kita alokasikan misalnya sebagai deposito biaya pendidikan anak untuk SMA atau kuliah,“ terangnya.

Ia berharap agar kebijakan tersebut tidak sekedar wacana dan dapat benar-benar terlaksana dan tepat sasaran.

“Jadi harapannya ya benar-benar terlaksana, bukan sekedar wacana, dan tepat sasaran biar bisa membantu yang benar-benar membutuhkan” ujarnya.

Senada, Putri, wali murid SD Muhammadiyah 4 Surabaya menyambut gembira terkait peraturan tersebut.

Namun, menurutnya masih harus ada informasi detail terkait aturan dan batasan dalam proses implementasi.

“Kalau saya baca (kebijakan) itu sifatnya bukan wajib gratis (untuk sekolah swasta), tetapi berupa subsidi. Tapi, terlepas apakah nanti subsidi full atau berupa potongan, tentu itu menjadi berita yang sangat menggembirakan begitu,” kata Putri.

Baca juga: Respons Mendikdasmen soal MK Putuskan Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta Gratis

Melalui peraturan tersebut, lanjutnya, siswa-siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri juga bisa mendapatkan bantuan ketika mereka bersekolah di sekolah swasta.

“Sementara bagi orang tua yang memang mereka dengan kesadaran penuh mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta karena mungkin ingin anaknya mendapatkan pendidikan terbaik, baik dari segi akademik, fasilitas, infrastruktur, saya rasa itu juga akan membantu,” tuturnya.

Meski begitu, Putri mengungkapkan kebijakan ini belum cukup untuk menghapuskan kesenjangan sosial yang sering terjadi diantara para siswa di sekolah swasta.

“Saya rasa masih ada banyak faktor yang bisa menyebabkan kesenjangan sosial itu dan belum tentu kebijakan tersebut bisa memperkecil kesenjangan itu,” ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau