Editor
“Kemarin pintu yang disegel Satpol PP bisa dibuka. Tapi di dalam posisi digembok. Kita tidak tahu siapa yang menggembok, makanya ini kita lagi berusaha untuk membuka ini,” kata Krisnu di lokasi, Kamis.
Baca juga: Kasus Penahanan Ijazah Masuk Penyidikan, Jan Hwa Diana Dijerat 2 Kasus Berbeda
Setelah pintu gagal dibuka, polisi memutuskan untuk bergeser melakukan penggeledahan di lokasi kedua, yakni kediaman Diana dan Handy yang berlokasi di kawasan perumahan Prada Permai, Dukuh Pakis.
Handy, yang menggunakan baju tahanan oranye Polrestabes Surabaya, juga terlihat berada di dalam mobil petugas jenis Avanza berwarna silver.
Mobil yang membawa Handy juga ikut bergeser ke lokasi lain.
Sebelumnya, puluhan eks karyawan Sentoso Seal melapor ke Polda Jatim dengan tiga dugaan tindak pidana.
Laporannya tertera dalam LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Bukan hanya perihal penahanan ijazah.
Puluhan mantan karyawan Diana itu melapor ke Polda Jatim dengan tiga dugaan tindak pidana, yakni penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang.
Baca juga: Diana Tersangka Perusakan Mobil, Bagaimana dengan Kasus Penahanan Ijazah?
Mereka melaporkan pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan Handy, beserta stafnya atas nama Veronika.
Laporan tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
“Iya, naik sidik (penyidikan),” kata Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/5/2025).
Sementara itu, Jan Hwa Diana dan Handy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
Bukan dalam kasus penahanan ijazah, tetapi dalam kasus yang lain, yakni perusakan mobil atas laporan Paul Stephanus.
Diana dan Handy diduga melanggar Pasal 170 KUHP karena melakukan pengerusakan bersama-sama, yaitu dua unit mobil, mobil sedan dan pikap milik kliennya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Jan Hwa Diana di Kasus Penahanan Ijazah Akan Ditentukan Hari ini, Penyidik Cari Bukti di Rumah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang