Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eri Cahyadi Ingatkan Diana agar Tak Bikin Gaduh Surabaya

Kompas.com, 15 Mei 2025, 05:04 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengingatkan pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, untuk tidak membuat keributan, mengingat ada pemerintah yang menghadapinya.

Peringatan tersebut disampaikan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel Sentoso Seal pada Selasa (22/4/2025) karena bangunan tersebut belum memiliki tanda daftar gudang (TDG).

Diana merespons dengan melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur (Jatim), mengeklaim bahwa proses pengajuan TDG-nya sudah selesai, namun segel belum juga dibuka.

Baca juga: Diana Laporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman, Eri Cahyadi: Melindungi Warga Lebih Penting

"Intine rek, ojok gawe gaduh Surabaya," ujar Eri melalui akun Instagram resminya, @ericahyadi_, Rabu (15/5/2025).

Eri menambahkan, "Ojok gawe enggak senenge, susahe wong Suroboyo. Yang pasti depdepan ambek Pemerintah Kota Surabaya."

Ia juga mengingatkan Diana untuk tidak mengelak jika terbukti bersalah, mengingat tindakan tersebut berimbas pada banyak orang.

"Janganlah dengan sejuta alasan tapi membenarkan diri, tapi menyakiti wong Suroboyo. Tidak akan saya biarkan yang seperti ini di Kota Surabaya," tegasnya.

Eri menjelaskan bahwa Diana sempat meminta izin membuka Gudang Sentoso Seal dengan alasan perbaikan listrik, tetapi justru melanjutkan operasional usahanya.

Baca juga: Armuji Terus Menunggu Update Kasus Penahanan Ijazah oleh Jan Hwa Diana

Ia juga menyebutkan bahwa berkas pengajuan TDG Sentoso Seal masih kurang, sehingga prosesnya belum dapat dilanjutkan, meskipun Diana mengeklaim sudah menyelesaikannya.

Sebelumnya, Diana mengungkapkan dalam surat yang diterima Ombudsman bahwa ia telah menyelesaikan pengurusan izin TDG pada Rabu (30/4/2025).

Namun, hingga saat itu, Pemkot Surabaya belum juga membuka segel gudangnya.

"Tetapi sampai hari ini (Rabu) belum dikeluarkan izinnya, saya minta segel gudang saya dicabut demi keadilan," ungkap Diana dalam rilisan pers Ombudsman Jatim pada Kamis (8/5/2025).

Diana juga menjelaskan kronologi saat Kepala Dinas PMTSP Surabaya, Lasidi, bersama Kadiskopdag Surabaya, Dewi Soeriyawati, serta pihak kepolisian, mendatangi Gudang Sentoso Seal.

Mereka berniat menyegel gudang tersebut karena tidak memiliki izin TDG.

"Mereka berjanji hanya menyegel pintu gerbang yang besar, tetapi kenyataannya semua pintu disegel," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Penahanan Ijazah Masuk Penyidikan, Jan Hwa Diana Dijerat 2 Kasus Berbeda

Setelah penyegelan, Diana mengirimkan surat kepada Pemkot Surabaya untuk membuka pintu kecil yang tetap diperlukan untuk akses pegawai.

Ia beralasan bahwa pintu tersebut penting untuk pemeliharaan listrik, air, komputer, kendaraan, dan lainnya.

Diana juga mengaku mendapatkan janji dari Kepala Dinas PMTSP Surabaya bahwa izin TDG-nya akan keluar pada Jumat (2/5/2025), namun hingga Senin (5/5/2025), izin tersebut belum diterimanya.

"Saya berupaya menemui Pak Lasidi dan Bu Dewi, tetapi yang bersangkutan tidak mau ditemui dengan alasan sedang rapat," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau