SURABAYA, KOMPAS.com - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan Hendy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya per Kamis (8/5/2025).
“Iya benar sudah ditetapkan tersangka,” kata Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/5/2025).
Namun, Diana tidak ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penahanan ijazah, melainkan atas kasus perusakan mobil yang dilaporkan oleh Paul Stephnus.
Kuasa hukum Paul, Jemmy, mengatakan bahwa Diana dan Hendy diduga melanggar Pasal 170 KUHP karena melakukan perusakan bersama-sama terhadap dua unit mobil.
Baca juga: Kronologi Jan Hwa Diana Rusak Mobil Paul, Berawal dari Putuskan Hubungan Kerja Sepihak
Diana diduga merusak mobil jenis sedan dan pikap milik Paul agar pelapor tidak pergi membawa alat bangunan dari rumahnya.
Dengan bukti yang dinilai memadai, Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Namun, bagaimana dengan kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh UD Sentoso Seal?
Diana lebih dulu ramai diperkarakan karena diduga menahan ijazah karyawan yang bekerja di perusahaannya, UD Sentoso Seal.
Namun, dia tetap membantah meski telah disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Akhirnya, sebanyak 44 mantan karyawan Diana melapor ke Polda Jatim pada Selasa (22/4/2025).
Bukan hanya perihal penahanan ijazah, puluhan mantan karyawan Diana itu melapor dengan tiga dugaan tindak pidana, yakni penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang.
Kuasa hukum para mantan karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, mengatakan bahwa sebanyak lima orang dari pihak pelapor baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
“Ini sekarang teman-teman ada lima orang sedang diperiksa,” kata Edi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/5/2025).
Artinya, laporan dugaan penahanan ijazah yang dilakukan UD Sentoso Seal masih diproses oleh Polda Jatim meski Diana dan Hendy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil.
“Semua bersyukur bahwa hukum masih bisa diharapkan, meskipun Diana ditahan karena kasus lain,” ujar Edi.
Baca juga: Sosok Paul Stevanus, Kontraktor yang Laporkan Jan Hwa Diana hingga Masuk Bui
Dengan begitu, mereka berharap polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus penahanan ijazah.
Sebab, yang dilaporkan mantan karyawan tidak hanya Diana dan Hendy, tetapi juga stafnya, atas nama Veronika.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang