TUBAN, KOMPAS.com - Yulia (24), seorang narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Jawa Timur, meninggal dunia diduga akibat keracunan setelah mengonsumsi minuman kemasan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi, membenarkan bahwa seorang narapidana meninggal pada Senin (13/5/2025).
Sebelum meninggal, Yulia terlihat gelisah dan menunjukkan perilaku tidak biasa, seperti orang yang kesurupan.
Namun, ia kembali tenang tidak lama setelah itu.
Keesokan harinya, Yulia mengikuti kegiatan rutin, termasuk upacara pengibaran bendera dan program pembinaan kebangsaan.
Baca juga: Keracunan Massal Posyandu Lansia di Blitar, Polisi Kirim Sampel Kolak Kacang Hijau ke Labfor
Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Yulia mengeluh kepada petugas jaga blok tentang mual, muntah, dan menggigil dengan demam tinggi.
Petugas segera melaporkan kondisi Yulia kepada komando jaga dan berkoordinasi dengan tim medis klinik lapas untuk mendapatkan perawatan.
"Kami observasi selama satu jam di klinik, diberikan obat dan mereda, lalu kembali lagi ke blok," kata Irwanto Dwi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/5/2025).
Namun, setelah kembali ke blok, kondisi Yulia malah memburuk dan ia mengalami kejang-kejang.
Tim medis Lapas segera merujuknya ke Rumah Sakit RSUD dr Koesma Tuban. Setibanya di rumah sakit, Yulia kembali mengalami kejang.
"Sekira pukul 18.05 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa warga binaan telah dinyatakan meninggal," ungkap Irwanto.
Pihak Lapas telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki penyebab pasti kematian Yulia.
Baca juga: Keracunan Massal Posyandu Lansia di Blitar, Pembuat Kolak dan Keluarga Ikut Jadi Korban
Dari catatan pemeriksaan medis, Yulia tidak memiliki riwayat penyakit kronis, meskipun beberapa tahun lalu sempat mengalami kejang.
Teman sekamarnya menyatakan bahwa Yulia mengonsumsi minuman kemasan Fruit Tea sebelum jatuh sakit.
"Apakah dari minuman Fruit Tea itu sudah expired atau ada campuran apa, kami masih mendalami," tambah Irwanto.