Editor
Keberadaan ijazah milik 31 karyawan yang diduga ditahan UD Sentosa Seal hingga kini belum diketahui secara pasti.
Pemilik perusahaan UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengaku lupa terhadap 31 karyawan yang melaporkannya.
Baca juga: Polda Jatim Dalami Laporan Eks Karyawan Diana yang Ijazahnya Ditahan
Diana juga tetap membantah telah menahan ijazah karyawan yang bekerja di perusahaannya. Bantahan itu disampaikan Diana saat diperiksa oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur dalam rangka penyusunan Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025).
Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo mengatakan, Diana tetap pada pendiriannya tidak mengakui telah menahan ijazah milik tenaga kerja.
"Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja," kata Tri Widodo.
Laporan terkait dugaan penahanan ijazah diterima Disnakertrans dari 31 orang karyawan.
Namun, Diana mengaku tidak ingat atau mengenali nama-nama yang tercantum dalam laporan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengaku menyimpan ijazah tersebut ataupun menjelaskan alasan di balik dugaan penahanan.
Disnakertrans Jatim masih berupaya menyelidiki lebih lanjut dan mengidentifikasi siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus ini.
Kasus ini mencuat setelah perseteruan antara Jan Hwa Diana dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang turut menarik perhatian publik.
Diana pun sempat menghadiri mediasi dan hearing bersama DPRD Kota Surabaya untuk membahas permasalahan penahanan ijazah karyawan ini.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Cerita Karyawan UD Sentosa Seal yang Ijazahnya Ditahan Sejak Tahun 2020, Kini Susah Dapat Kerja."
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang