Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang dari 1 Bulan, Ada 157 Kasus Curanmor di Jatim, Tertinggi di Surabaya

Kompas.com, 24 Januari 2025, 22:12 WIB
Izzatun Najibah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kurang dari satu bulan, Polda Jawa Timur sudah mengungkap 157 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah, dengan jumlah tertinggi di Surabaya.

“Kami mengungkap hasil kasus curanmor dan penadahan hasil kejahatan Ditreskrimum Polda Jatim periode bulan Januari 2025,” kata Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Jumat (24/1/2025).

Dari 157 kasus curanmor yang diungkap bersama jajaran Polres, 142 tersangka telah ditangkap dengan barang bukti berupa 134 unit kendaraan bermotor.

Baca juga: Polres Nganjuk Ungkap 14 Kasus Curanmor, Salah Satunya Viral di Medsos

Lima tersangka di antaranya masih anak-anak dan beberapa orang residivis yang didapatkan dari temuan Polres Lamongan (dua tersangka), Polres Pasuruan Kota (dua tersangka), dan Polrestabes Surabaya (satu tersangka).

“Pelaku anak ini yang mengungkap wilayah Satreskrim jajaran dan tentunya nanti ada perlakuan khusus,” ujar Farman.

Dari ratusan kasus curanmor yang diungkap Polda Jatim, tertinggi berasal dari temuan Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap 25 kasus dengan 18 tersangka dan barang bukti 14 kendaraan bermotor.

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Surabaya,” imbuh dia.

Baca juga: Mantan Napi Curanmor di Kulon Progo Kembali Beraksi, Curi Motor, Jarah Toko Kelontong

Pelat nomor curian

Sementara itu, ada sejumlah barang bukti yang disita. Antar lain, 114 pelat nomor hasil curian yang kemudian dijual ke beberapa daerah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang membeli pelat nomor tersebut juga termasuk tindakan kejahatan karena salah satu perbuatan penadahan,” ujar dia.

Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan jajaran Polda Jatim, ditemukan sebanyak tiga karung di wilayah Probolinggo yang berisi 130 pelat nomor.

“Ini masih kita kembangkan ke beberapa wilayah. Jadi penadah menerima dari pemetik kemudian dijual ke beberapa wilayah,” jelasnya.

Baca juga: Jual Hasil Curian di Medsos, Sindikat Curanmor di Sumba Barat Terungkap

Polisi juga telah menyita sejumlah peralatan besi yang dimiliki para tersangka untuk eksekusi pencurian, di antaranya kunci Y, kunci T, dan mata kunci Y.

“Lokasi yang paling banyak ditemukan pencurian motor yakni di tempat-tempat umum yang tidak dijaga,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Dari ratusan tersangka yang berhasil diamankan, tujuh di antaranya dihadirkan saat press conference di Mapolda Jatim.

Mereka berinisial DC, FH, MS, ST, AN, dan S sebagai pencuri, sedangkan satu tersangka berinisial Z merupakan penadah yang ditangkap di Probolinggo.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun, Pasal 365 KUHP dengan kurungan maksimal sembilan tahun, dan Pasal 481 sub 480 KUHP penjara paling lama sembilan tahun.

Baca juga: Curanmor Bersenjata Beraksi di Arcamanik Bandung, Korban Ditodong Pistol

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau