Editor
Penolakan tersebut membuat pelaku emosi.
Baca juga: Mayat Wanita Dilalap Api Ternyata Mahasiswi UTM Bangkalan yang Dibakar Pacarnya
"Pelaku ketakutan karena korban mengancam akan melapor ke polisi. Karena pelaku ketakutan, korban kemudian dibacok menggunakan golok yang diselipkan di balik bajunya," ungkap Febri.
Saat itu korban sempat kabur, namun pelaku terus mengejar dan menganiayanya dengan senjata tajam. Korban sempat melawan hingga beberapa jarinya putus terkena senjata tajam.
"Setelah itu korban tersungkur ke tanah. Pelaku menggorok leher korban kemudian menyeretnya ke sebelah gudang kosong bekas pemotongan kayu," ujar Febri.
Kekejian Maulidi tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya di barat lokasi kejadian.
“Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” kata Maulidi di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya .
“Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” tambah dia.
Baca juga: Mayat Wanita Dilalap Api di Pemotongan Kayu Bangkalan, Awalnya Dikira Kebakaran
Maulidi kini ditetapkan sebagai tersangka dan ia juga diberhentikan dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Ibrohimy, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Ketua STIT Al-Ibrohimy, Muksin menegaskan, pihak kampus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, seperti yang disangkakan dilakukan oleh Maulidi.
"Kami berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," ujar Muksin saat dihubungi dari Pamekasan, Selasa (3/12/2024).
Muksin menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Maulidi berada di luar aktivitas perkuliahan.
"Kami mendukung pihak kepolisian untuk memproses tersangka sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkap dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufiqurrahman | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Glori K. Wadrianto), Tribun Madura
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang