JEMBER, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menetapkan semua tim panelis debat pertama Pilkada Jember dari akademisi Universitas Jember (Unej).
Hal ini membuat tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2 Muhammad Fawait-Djoko Susanto keberatan. Sebab, di Jember banyak kampus kredibel yang bisa menjadi tim panelis.
Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, pembentukan tim perumus pada debat pertama sudah melalui mekanisme atau tata cara yang telah diatur dan telah melalui rapat pleno.
“Memang latar belakangnya tim perumus ini tidak ada ketentuan khusus, sehingga pertimbangannya Universitas Jember ini ikon Jember dan tidak ada tendensi lain,” kata dia usai acara media gathering di Jember, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Cerita Hendy Siswanto Dihujat Netizen karena Alun-Alun Jember Jadi Tempat Kegiatan
Menurut dia, pembentukan tim panelis pada debat pertama telah sesuai administrasi dan teknis.
Ia menyebut, tidak ada tindakan pemalsuan tanda tangan sebagaimana dituduhkan oleh Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2 terkait SK tim panelis.
Dia mengatakan, dokumen SK yang ditandatangani sekretaris berkaitan dengan tim perumus adalah dokumen yang berkaitan dengan penetapan honor tim perumus.
“Ada surat penetapan dan juga ada surat penetapan honor untuk melegalisasi nama-nama tim perumus yang ditetapkan," ucap dia.
Baca juga: Semua Panelis Debat Pilkada Jember Berasal Akademisi Unej, Paslon 02 Minta Dirombak
Dia menegaskan, tidak ada tendensi khusus terkait pembentukan tim perumus yang semuanya berasal dari Universitas Jember.
Menurut dia, tidak ada ketentuan KPU harus mengakomodasi semua perguruan tinggi yang ada di Jember sebagai tim panelis.
Pada debat kedua 9 November 2024 mendatang, Dessi belum bisa memastikan apakah tim panelis itu akan diubah atau tidak.
“Akan kami plenokan terkait tim perumus pada debat kedua,” jelas dia.
“Tetapi pernyataan keberatan dari paslon 02 tetap kami pertimbangkan," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember Muhammad Fawait-Djoko Susanto mengajukan keberatan dengan tim panelis debat Pilkada Jember.
Penentuan tim panelis itu dituding cacat prosedur karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua tim pemenangan paslon nomor urut 2, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan, pihaknya menyampaikan keberatan setelah menerima Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan tim panelis debat.
Tim panelis itu terdiri dari lima akademisi Universitas Jember (Unej). Ia mempertanyakan legalitasnya karena hanya disahkan melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris KPU Jember, bukan oleh Ketua KPU.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang