Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Karangan Bunga BEM FISIP Unair

Kompas.com, 30 Oktober 2024, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Univesitas Airlangga (Unair) mencabut surat pembekuan BEM FISIP menyusul kritik “kasar” lewat karangan bunga ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Keputusan menghentikan pembekuan BEM FISIP ini terjadi di tengah seruan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Satryo Brodjonegoro, agar kampus menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan berekspresi yang menjadi bagian kebebasan akademik.

Seorang aktivis 1998 mengatakan, polemik karangan bunga BEM FISIP Unair merupakan ujian awal bagi pemerintahan baru dalam memandang demokrasi, yang ia sebut, “menteri lulus tes, dekan mesti ujian ulang“.

Meskipun BEM FISIP sudah beraktivitas seperti biasa, namun peristiwa ini memicu diskusi luas tentang hal yang melatarbelakangi kritik keras dari mahasiswa.

Baca juga: Rektor Unair Persilakan Mahasiswa Sampaikan Kritik asal Tak Libatkan Institusi Kampus

Kepada BBC News Indonesia, Dekan FISIP Unair, Profesor Bagong Suyanto, mengatakan surat pembekuan BEM FISIP sudah dicabut per Senin (28/10).

Dia pun meralat bahwa surat dekanat FISIP Unair yang sempat beredar di media sosial tidak benar-benar untuk membekukan BEM FISIP.

“Saya kan membekukan kepengurusan tiga orang itu (ketua, wakil ketua dan menteri politik)… Menurut saya, kekeliruannya juga bersumber dari surat keputusan yang saya buat karena saya tidak menyebut nama, tidak menyebut apa,” kata Bagong Suyanto.

Bagong menambahkan, pembekuan tiga orang pengurus utama itu bertujuan agar tidak mengulang “penyampaian aspirasi yang menggunakan diksi-diksi yang kasar lagi”.

Kini, kepengurusan BEM FISIP Unair sudah beraktivitas seperti biasa.

Dalam pertimbangannya, Bagong Suyanto mengatakan, "Karena mahasiswa juga berjanji tidak akan menggunakan diksi yang kasar. Saya ini kan posisinya bukan hanya dekan, tapi juga orang tuanya mahasiswa.“

Baca juga: Soal Kasus BEM Unair, Komisi X DPR Harap Kebebasan Tak Dibatasi

Surat yang ditandatangani oleh Bagong Suyanto ini membetot perhatian warganet selama akhir pekan kemarin dan membuahkan pro dan kontra.

Sebagian dari mereka menyangka ini langkah otoriter kampus memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi, sebagian lainnya mengatakan ucapan itu tidak etis.

Bagaimana kronologinya?

Kampus Unair SurabayaDokumen: Unair Kampus Unair Surabaya
Selasa (22/10) sore, sejumlah pengurus BEM FISIP memasang karangan bunga di halaman kampus FISIP Unair.

Karangan bunga ini berbentuk spanduk bingkai kayu yang memuat wajah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan latar hitam bercorak merah disertai dengan beberapa tengkorak dan seekor laba-laba.

Dua hari sebelumnya Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah dan janji sebagai orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia, Minggu (20/10).

Karangan bunga itu bertuliskan:

“Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi”.

“Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar), Gibran Rakabuming Raka, B. SC (Admin Fufufafa).

"Dari: Mulyono (Bajingan penghancur demokrasi).”

Baca juga: Bikin Karangan Bunga, Pengurus BEM FISIP Unair Mengaku Diteror

Karangan bunga ini sempat ditarik karena hujan.

“Saya rasa enggak ada salahnya waktu itu karena deskripsi yang paling mendekati dengan peristiwa sebelum pemilu sampai akhirnya setelah pemilu itu kan kata-kata itu yang akhirnya kita cantumkan dalam karangan bunga," kata Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, yang mengaku tidak ikut memasang tapi mengetahui aksi tersebut.

"Jadi kita mencoba untuk mendeskripsikan fenomena melalui kata-kata itu,” ujarnya kemudian.

Ia juga menyebut aksi karangan bunga ini sebagai “puncak akumulasi kekecewaan teman-teman BEM terhadap rentetan fenomena pemilu kemarin, yang memang sangat ironis.”

Dua hari kemudian, tepatnya Kamis (24/10) malam, perempuan yang akrab disapa Tuffa itu, menerima surat panggilan dari ketua Komite Etik Fakultas.

Jumat (25/10) pagi, Tuffa bersama wakilnya, menteri politik dan kajian strategis memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga: [POPULER REGIONAL] Projo Jadi Parpol, Jokowi: Ya, Terserah | Pembekuan BEM FISIP Unair Dicabut

Dekan FISIP Unair Surabaya, Prof Bagong Suyanto, di kampusnya, Senin (28/10/2024).KOMPAS.com/ANDHI DWI Dekan FISIP Unair Surabaya, Prof Bagong Suyanto, di kampusnya, Senin (28/10/2024).
Mereka dimintai klarifikasi dan mengaku bertanggung jawab atas pemasangan karangan bunga Prabowo-Gibran di halaman kampus FISIP.

Sore harinya, BEM FISIP mendapat surel pembekuan organisasi melalui surat No. 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditandatangani Profesor Bagong Suyanto.

“Tentu saja saya kaget. Karena saya tahunya itu justru dari teman saya yang bukan BEM. Disuruh cek emailnya BEM lah saya waktu itu,” tambah Tuffa.

Pertemuan selanjutnya antara pihak BEM FISIP dan dekanat terjadi Senin (28/10) pagi.

Saat itu, Dekan Bagong Suyanto mencabut surat tersebut sekaligus meralat apa yang ia sebut menimbulkan “kesalahan persepsi” di tengah masyarakat.

Tuffa mengatakan tidak ada syarat apa pun dalam pertemuan dan pencabutan surat itu.

“Cuma ya itu tadi Prof Bagong menitipkan pesan untuk lebih [hati-hati] dalam penggunaan kata-kata ketika mengkritik,” katanya.

Baca juga: Kronologi Dibekukannya BEM FISIP Unair hingga Mendiktisaintek Turun Tangan

"Kami menganggap itu catatan aja dari Prof Bagong."

Dengan dicabutnya surat tersebut, kata Tuffa, dirinya dan dua pengurus lain kembali menjadi "fungsionaris seperti biasanya".

"Jadi BEM FISIP sekarang tetap di bawah kepemimpinan saya,” cetusnya

Kampus junjung kebebasan akademik

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro bersama Wakil Menteri Diktisaintek Prof. Stella Christie di Kantor Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024)KOMPAS.com/SANIAMASHABI Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro bersama Wakil Menteri Diktisaintek Prof. Stella Christie di Kantor Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024)
Di tempat terpisah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Brodjonegoro mengaku sudah menghubungi rektor Unair, Mohammad Nasih, saat aksi karangan bunga ini viral di media sosial.

“Saya tadi malam sudah memberi tahu Rektor Unair supaya batalkan pembekuan BEM FISIP Unair dan dia menyatakan siap,” kata Satryo, Senin (28/10).

Ia juga mengatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai bagian dari kebebasan akademik perlu dijunjung tinggi oleh perguruan tinggi.

”Saya minta kepada mereka, bapak-ibu rektor, tolong jaga dengan baik karena kebebasan itu harus dibarengi dengan akuntabilitas dan tanggung jawab kepada publik,” tambah Satryo, yang menegaskan tetap menghormati otonomi perguruan tinggi.

Menanggapi respons Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro soal polemik yang melibatkan kampusnya, Dekan FISIP Unair Profesor Bagong Suyanto menegaskan bahwa dirinya "tidak akan mengizinkan mahasiswa saya menggunakan diksi yang kasar".

Baca juga: Pembekuan BEM FISIP Unair Dicabut: Beri Ruang Dialog, Dengar Aspirasi Mahasiswa

“Kalau Pak Menteri merasa itu kebebasan akademik, tidak masalah."

"Kalau mahasiswa sekali lagi menggunakan diksi kasar tidak mengatasnamakan FISIP, silakan. Tapi kalau menggunakan atas nama FISIP, saya tidak setuju," tegas Bagong.

Ia juga mengambil langkah kebijakan membekukan kepengurusan BEM FISIP “dalam rangka melindungi.”

“Kalau kita biarkan bermain dalam diksi yang kasar, nanti juga ada kelompok yang menggunakan cara yang juga kasar. Saya tidak mau seperti itu,” tuturnya.

Lolos tes awal

Sosiolog sekaligus aktivis 98, Robertus Robet, menilai aksi karangan bunga BEM FISIP Unair merupakan tes awal terhadap watak demokratis pemerintahan baru.

“Ujian terhadap karakter demokratis sebuah pemerintahan adalah responnya terhadap kritik. Makin terbuka dan besar hati terhadap kritik, makin baik kadar demokratis suatu pemerintahan,” katanya.

Alih-alih mengecam reaksi “terburu-buru” dekan FISIP Unair membekukan pengurus BEM, Robet memberi apresiasi kepada Mendiktisaintek, Satryo Brodjonegoro yang meminta langkah dekanat dihentikan.

Baca juga: Dekan Cabut Pembekuan BEM FISIP Unair

“Menteri lulus tes, dekan mesti ujian ulang,” katanya.

Aksi kritik di era Pemerintahan Prabowo-Gibran yang mengundang perhatian warganet bukan sekali itu saja.

Pada hari peralihan kekuasan, terjadi aksi polisi dan sejumlah pria berbaju sipil menghalangi kelompok sipil yang berniat menggelar aksi protes mengkritisi pemerintahan Jokowi dan rezim baru dari Prabowo-Gibran.

Saat itu, poster kritik yang dibawa kelompok masyarakat sipil direbut paksa.

Aspirasi tersumbat, kekecewaan terakumulasi

Aktivis yang tergabung dalam People Heist menunjukkan poster yang mereka bawa saat berunjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021). Mereka antara lain menyuarakan dan memperingatkan tentang bahaya oligarki yang semakin merejalela khususnya pascapengesahan UU Cipta Kerja. Pengesahan UU yang banyak mendapat protes dari masyarakat tersebut mereka nilai lebih banyak merugikan rakyat dibanding memberi manfaat.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO Aktivis yang tergabung dalam People Heist menunjukkan poster yang mereka bawa saat berunjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021). Mereka antara lain menyuarakan dan memperingatkan tentang bahaya oligarki yang semakin merejalela khususnya pascapengesahan UU Cipta Kerja. Pengesahan UU yang banyak mendapat protes dari masyarakat tersebut mereka nilai lebih banyak merugikan rakyat dibanding memberi manfaat.
Analis sosial-politik dari Univeritas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai kritik karangan bungan BEM FISIP Unair merupakan reaksi atas proses Pilpres 2024 yang kontroversial, di antaranya Gibran Rakabuming Raka mendapat tiket dengan perubahan aturan di Mahkamah Konstitusi.

"Pada titik itu, mahasiswa wajar melampiaskan semacam kemarahan," ujar Ubedilah.

"Itu pun juga ada ucapan selamat, tidak marah-marah. Masih mending kalau mahasiswa marah-marah, kekerasan misalnya dengan bakar-bakar,“ ujar pria yang juga aktivis 98 ini kemudian.

Jauh sebelum itu, aksi protes mahasiswa sejak 2019 yang dimulai dari revisi UU KPK, UU Omnimbus Law Cipta Kerja dan aksi-aksi lainnya yang tidak digubris.

Aturan yang kontroversial itu tetap jalan terus. Ia menyebut "terlalu banyak mahasiswa disakiti oleh elite kekuasaan.“

Baca juga: BEM FISIP Unair Dibekukan Usai Kritik Satire Prabowo-Gibran, Dekan Buka Suara

Ia juga menyayangkan sikap dekanat yang membekukan pengurusan BEM FISIP—meskipun sudah dicabut—"karena sangat tidak demokratis“. Hal yang dibantah oleh pihak dekanat FISIP Unair.

"Ketika ada orang atau mahasiswa melakukan kritik atau satire yang cukup tajam, ya mestinya dibalas dengan cara-cara yang satire juga. Karangan bunga dibalas dengan karangan bunga kan bisa saja,“ jelas Ubedilah.

Ia menambahkan, aksi karangan bunga yang memicu polemik ini karena persoalan "miskin dialog“ di dalam kampus.

"Kalau budaya dialog ini rendah, makin buruklah demokrasi kita,“ katanya.

Dia pun mengingatkan agar Presiden Prabowo mulai membangun budaya dialog, tak lagi menggunakan tafsir tunggal kekuasaan tanpa mendengar apa yang sesungguhnya diingkan oleh mahasiswa dan cendekiawan.

"Saya kira kuncinya di situ."

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau