Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Karangan Bunga BEM FISIP Unair

Kompas.com, 30 Oktober 2024, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Univesitas Airlangga (Unair) mencabut surat pembekuan BEM FISIP menyusul kritik “kasar” lewat karangan bunga ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Keputusan menghentikan pembekuan BEM FISIP ini terjadi di tengah seruan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Satryo Brodjonegoro, agar kampus menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan berekspresi yang menjadi bagian kebebasan akademik.

Seorang aktivis 1998 mengatakan, polemik karangan bunga BEM FISIP Unair merupakan ujian awal bagi pemerintahan baru dalam memandang demokrasi, yang ia sebut, “menteri lulus tes, dekan mesti ujian ulang“.

Meskipun BEM FISIP sudah beraktivitas seperti biasa, namun peristiwa ini memicu diskusi luas tentang hal yang melatarbelakangi kritik keras dari mahasiswa.

Baca juga: Rektor Unair Persilakan Mahasiswa Sampaikan Kritik asal Tak Libatkan Institusi Kampus

Kepada BBC News Indonesia, Dekan FISIP Unair, Profesor Bagong Suyanto, mengatakan surat pembekuan BEM FISIP sudah dicabut per Senin (28/10).

Dia pun meralat bahwa surat dekanat FISIP Unair yang sempat beredar di media sosial tidak benar-benar untuk membekukan BEM FISIP.

“Saya kan membekukan kepengurusan tiga orang itu (ketua, wakil ketua dan menteri politik)… Menurut saya, kekeliruannya juga bersumber dari surat keputusan yang saya buat karena saya tidak menyebut nama, tidak menyebut apa,” kata Bagong Suyanto.

Bagong menambahkan, pembekuan tiga orang pengurus utama itu bertujuan agar tidak mengulang “penyampaian aspirasi yang menggunakan diksi-diksi yang kasar lagi”.

Kini, kepengurusan BEM FISIP Unair sudah beraktivitas seperti biasa.

Dalam pertimbangannya, Bagong Suyanto mengatakan, "Karena mahasiswa juga berjanji tidak akan menggunakan diksi yang kasar. Saya ini kan posisinya bukan hanya dekan, tapi juga orang tuanya mahasiswa.“

Baca juga: Soal Kasus BEM Unair, Komisi X DPR Harap Kebebasan Tak Dibatasi

Surat yang ditandatangani oleh Bagong Suyanto ini membetot perhatian warganet selama akhir pekan kemarin dan membuahkan pro dan kontra.

Sebagian dari mereka menyangka ini langkah otoriter kampus memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi, sebagian lainnya mengatakan ucapan itu tidak etis.

Bagaimana kronologinya?

Kampus Unair SurabayaDokumen: Unair Kampus Unair Surabaya
Selasa (22/10) sore, sejumlah pengurus BEM FISIP memasang karangan bunga di halaman kampus FISIP Unair.

Karangan bunga ini berbentuk spanduk bingkai kayu yang memuat wajah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan latar hitam bercorak merah disertai dengan beberapa tengkorak dan seekor laba-laba.

Dua hari sebelumnya Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah dan janji sebagai orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia, Minggu (20/10).

Karangan bunga itu bertuliskan:

“Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi”.

“Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar), Gibran Rakabuming Raka, B. SC (Admin Fufufafa).

"Dari: Mulyono (Bajingan penghancur demokrasi).”

Baca juga: Bikin Karangan Bunga, Pengurus BEM FISIP Unair Mengaku Diteror

Karangan bunga ini sempat ditarik karena hujan.

“Saya rasa enggak ada salahnya waktu itu karena deskripsi yang paling mendekati dengan peristiwa sebelum pemilu sampai akhirnya setelah pemilu itu kan kata-kata itu yang akhirnya kita cantumkan dalam karangan bunga," kata Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, yang mengaku tidak ikut memasang tapi mengetahui aksi tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau