Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Dua Pasangan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024

Kompas.com, 23 September 2024, 14:25 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

Berpasangan dengan pengacara asal Surabaya, Rahmat Santoso, mereka secara mengejutkan mengalahkan pasangan petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo yang didukung koalisi mayoritas partai politik.

Alhasil, Rini pun tampil sebagai perempuan pertama yang menjadi Bupati Blitar untuk periode 2020-2024.

Selama sekitar 4 tahun kepemimpinannya, sejumlah isu tidak sedap sempat menerpa, yakni penyewaan rumah pribadinya sebagai rumah dinas wakil bupati.

Kemudian, keberadaan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dinilai memiliki kekuasaan terlalu besar pada jalannya roda pemerintahan.

Sejumlah fraksi di DPRD Kabupate Blitar sempat memproses penggunaan hak interpelasi dan hak angket atas kedua isu tersebut namun berhenti di tengah jalan.

Baca juga: Soal Aksi Sebar Uang Saat Pendaftaran Pilkada Blitar, Bawaslu Selidiki

Kepemimpinan Rini juga diwarnai gagalnya komunikasi dengan Rahmat Santoso yang berujung pada pengunduran diri Rahmat dari kursi Wakil Bupati Blitar.

Rini juga pernah menghadapi aksi unjuk rasa wartawan Blitar Raya yang memprotes ketertutupannya pada media.

Rijanto

Sebelum terjun ke politik, Rijanto menjalani kariernya selama puluhan tahun sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar sejak 1975.

Pada puncak kariernya sebagai birokrat senior, pria kelahiran Blitar 71 tahun lalu ini tercatat sempat menduduki jabatan sebagai Plt kemudian Plh Direktur PDAM Kabupaten Blitar dalam kurun 2003-2007.

Pada periode yang sama, alumni SMA Negeri 1 Kota Blitar itu juga tercatat menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar.

Selanjutnya, ayah dua anak itu menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2005-2007, lalu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar periode 2007-2010.

Alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri yang lulus 1980 itu terjun ke arena politik untuk pertama kalinya ketika mendampingi petahana Bupati Blitar Herry Noegroho memenangkan Pilkada Kabupaten Blitar yang berlangsung akhir 2010.

Baca juga: Daftar Pilkada Blitar, Rijanto Dibonceng Pakai Harley dan Sebar Uang di Jalan

Setelah satu periode menjadi Wakil Bupati Blitar, Rijanto maju sebagai calon bupati.

Ia menggandeng Ketua DPRD Kabupaten Blitar Marhaenis Urip Widodo yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P pada Pilkada 2016. Mereka melawan “kotak kosong”.

Pada Pilkada 2020, pasangan petahana Rijanto-Marhaenis yang didukung koalisi besar partai politik yang menguasai total 66 persen dari 50 kursi yang ada di DPRD kalah oleh pasangan lawan Rini Syarifah-Rahmat Santoso.

Kekalahan mengejutkan itu juga menjadi kekalahan pertama PDI-P sejak Reformasi 1998 dalam perebutan kursi Bupati Blitar.

Kekalahan yang juga berujung pada keluarnya Marhaenis dari PDI-P dan “menyeberang” ke partai lawan, PKB.

Ditinggalkan Marhaenis, PDI-P Kabupaten Blitar memilih Rijanto sebagai Ketua DPC sejak 2021.

Kini, dalam Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Blitar, Rijanto kembali maju. PDI-P yang kehilangan 3 kursi di DPRD Kabupaten Blitar sebagai pengusung dan mendapat dukungan koalisi partai politik yang lebih sedikit, yakni 48 persen dari total 50 kursi DPRD.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau