BLITAR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim) tengah mengkaji ada tidaknya unsur pelanggaran pada aksi sebar uang oleh tim dari salah satu pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Blitar.
Sebagaimana diberitakan, tim dari pasangan Rijanto dan Beky Herdihansah beberapa kali menebar uang kertas pecahan Rp 20.000 saat keduanya hendak meninggalkan Kantor KPU, Selasa (27/8/2024), usai mendaftar Pilkada Blitar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk membahas masalah tersebut.
Baca juga: Daftar Pilkada Blitar, Rijanto Dibonceng Pakai Harley dan Sebar Uang di Jalan
"Malam ini kami akan menggelar rapat pleno. Itu yang sudah kami rencanakan," ujar Masrukin saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (29/8/2024).
"Semoga besok sudah ada hasil dari rapat dan akan kami sampaikan siaran persnya," tambahnya.
Masrukin sendiri meragukan adanya unsur pelanggaran pada kasus menebar uang tersebut. Pasalnya, hingga kini belum ada pasangan calon yang secara resmi ditetapkan oleh KPU.
"Belum ada pasangan calon yang telah ditetapkan secara resmi, karena masih ada proses verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Bisa saja tidak lolos kan?" terang Masrukin.
Masrukin mengakui adanya pasal dalam perundangan terkait yang mengatur periode sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah. Namun pasal-pasal tersebut lebih merujuk pada partai politik sebagai subyek yang dilarang menerima imbalan.
Diberitakan sebelumnya, tim pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati beberapa kali menebar uang ke arah warga dan pendukung saat melakukan konvoi dalam proses pendaftaran ke KPU Kabupaten Blitar.
Tindakan menyebar uang itu salah satunya dilakukan di depan pintu gerbang Kantor KPU Kabupaten Blitar. Rijanto adalah Bupati Blitar periode 2014-2019 yang juga duduk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Blitar.
Sedangkan Beky atau yang akrab dipanggil Kaji Beky adalah pengusaha muda di sektor poultry yang populer sebagai crazy rich.
Pada Pilkada Kabupaten Blitar 2020, pasangan Rijanto-Marhaenis yang diusung oleh PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP dikalahkan oleh pasangan Rini Syarifah-Rahmat Santoso yang diusung oleh PKB, PAN, dan PKS.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang