Terhadap kasus ini, Agus menyatakan, penangkapan oknum PNS menyadarkan semua bahwa narkoba bisa masuk kepada siapa saja.
Ini tentunya harus dilakukan antisipasi agar semua tidak menjadi korban apalagi pengedar atau menjadi bandar.
Diberitakan sebelumnya, aparat satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun Kota menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Pria berinisial H itu ditangkap di ruas jalan Serayu, Kota Madiun, Jawa Timur.
Baca juga: Korupsi Proyek Talud di Madiun Rugikan Negara Rp 121 Juta, 5 Orang Ditahan
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/9/2024), membenarkan penangkapan oknum ASN.
Tim Satresnarkoba Polres Madiun Kota menangkap H lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Senin (16/9/2024).
“Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan jenis sabu di pakaiannya,” kata Agus.
Ia mengatakan, saat ini ASN tersebut sedang menjalani pemeriksaan insentif. Pasalnya, polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui asal sabu tersebut.
“Kami masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan. Saat ini tim Satresnarkoba masih berada di lapangan melakukan pengembangan,” kata Agus.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang