MADIUN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun telah menyiapkan dua rumah sakit rujukan untuk merawat pasien cacar monyet. Rumah sakit yang ditunjuk adalah RSUD Caruban dan RSUD Dolopo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Tri Widodo, dalam konfirmasinya kepada Kompas.com pada Kamis (19/9/2024) pagi, menyatakan bahwa masing-masing rumah sakit rujukan dapat menampung sepuluh pasien.
Baca juga: Dinkes Jatim: Puluhan Siswa SD di Situbondo Terkena Cacar Air, Bukan Cacar Monyet
“Jadi, satu rumah sakit rujukan dapat merawat sepuluh pasien. Dengan total bed isolasi yang sudah kami siapkan sebanyak dua puluh unit,” kata Agung.
Selain fasilitas kamar, kedua rumah sakit tersebut telah menyiapkan tenaga kesehatan khusus untuk menangani pasien cacar monyet. Setiap pasien yang dirawat akan ditempatkan di ruang isolasi.
“Obat-obatan dan alat medis lainnya, termasuk laboratorium, juga sudah disiapkan untuk pasien cacar monyet yang dirawat di dua rumah sakit tersebut,” ujarnya.
Seperti penanganan penderita Covid-19, setiap pasien akan diisolasi hingga dinyatakan sembuh.
Agung menjelaskan bahwa persiapan rumah sakit rujukan ini dilakukan mengingat adanya kasus MPOX di negara tetangga.
“Jadi, kami lebih dini melakukan kesiapan penanganan bila kasus MPOX masuk ke Kabupaten Madiun,” tandas Agung.
Selain rumah sakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun juga telah menyiapkan puskesmas untuk melakukan pemeriksaan awal bagi warga yang bergejala cacar monyet. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan kasus cacar monyet di Kabupaten Madiun.
“Untuk puskesmas juga sudah kami siapkan sarana dan prasarana untuk pemeriksaan warga yang bergejala cacar monyet. Jadi, jika warga merasa bergejala, segera datang ke puskesmas untuk pengambilan sampel darah yang akan diperiksa di laboratorium. Jika perlu dirujuk, kami akan merujuk ke salah satu rumah sakit rujukan,” demikian Agung.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang