MADIUN, KOMPAS.com- Aparat Satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun Kota menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pria ASN berinisial H itu ditangkap di ruas jalan Serayu, Kota Madiun, Jawa Timur.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Santoso yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/9/2024) membenarkan penangkapan oknum ASN. Tim Satresnarkoba Polres Madiun Kota menangkap H lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Senin (16/9/2024).
Baca juga: Selundupkan 29 Kg Sabu dari Thailand ke Aceh, 6 Orang Ditangkap
“Setelah dilakukan pengecekan polisi menemukan jenis sabu-sabu di pakaiannya,” kata Agus.
Agus mengatakan saat ini ASN tersebut sedang menjalani pemeriksaan insentif. Pasalnya polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui asal sabu tersebut.
“Kami masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan. Saat ini tim Satresnarkoba masih berada di lapangan melakukan pengembangan,” kata Agus.
Terkait oknum ASN masuk ketegori pemakai atau pengedar, Agus mengatakan polisi masih menyelidikinya. Polisi masih fokus memeriksa ASN tersebut guna mengetahui asal muasalnya.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, oknum ASN itu ditangkap usai bertransaksi narkoba di ruas Jalan Serayu Kota Madiun. Belum diketahui jumlah pasti narkoba yang dibawa pria berinisial H tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang