Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Lansia Ditipu Anak Kos di Surabaya, Pegawai PPAT Buka Suara

Kompas.com, 19 September 2024, 15:09 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang mengurus dua aset rumah milik Maria Lucia Setyowati, buka suara.

Pernyataan keluar menyusul ramainya kasus dugaan penipuan yang dilakukan anak kosnya, Tri Ratna Dewi.

Baca juga: Polisi Selidiki Pengambilalihan Dua Aset Maria oleh Anak Kosnya di Surabaya

Pegawai PPAT, Permadi Dwi Mariyono membenarkan, sebagian cerita Maria, warga Jalan Tenggilis III C, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Namun, dia meluruskan bagian tanda tangan notaris.

"Bu Tri datang ke kantor order pekerjaan, kami terima dengan baik. Bilangnya mendapat hibah dari bude-nya karena untuk melanjutkan bisnisnya," kata Permadi, saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).

Permadi diminta oleh Tri mendatangi rumah Maria, dengan alasan bude-nya sudah lanjut usia (lansia). Akhirnya, dia menyetujui dan mengajak notaris untuk proses pemberkasan.

"Saya dan notaris saya datang ke rumahnya untuk proses berkasnya. Berkas dibacakan seperti biasa, semua dipastikan juga seperti pada umumnya tidak ada yang berbeda," ungkap dia.

Kemudian, Maria meyakinkan Permadi, bahwa Tri merupakan keponakannya, serta memiliki hubungan yang dekat. Selain itu, korban juga menyebut terduga pelaku orang yang baik dan mempunyai banyak bisnis.

"Berkas dan lain-lain begitu selesai pun sudah saya serahkan ke Bu Tri, ada tanda terimanya, dan Bu Maria juga mengetahui kondisinya," ujar dia.

Korban penggelapan rumah, Maria Lucia Setyowati bersama suaminya, Rabu (18/9/2024).KOMPAS.com/ANDHI DWI Korban penggelapan rumah, Maria Lucia Setyowati bersama suaminya, Rabu (18/9/2024).

Singkat cerita, Tri menawarkan kepada Permadi rumah toko (ruko) Jalan Tenggilis Permai IV B itu, sekitar tahun 2021. Akhirnya, pegawai PPAT tersebut setuju untuk membelinya.

"Saya membeli dua ruko bertahap (dengan dua bank), tujuan saya untuk praktek istri yang seorang dokter. Jual beli dan serah terima berjalan lancar, saya tidak menaruh curiga," ucap dia.

Baca juga: Duduk Perkara Kos dan Ruko Milik Maria Diambil Alih Penyewa, Janji Urus IMB Malah Diganti Nama

Permadi merasa permasalahan mulai bermunculan setelah keberadaan Tri menghilang. Sebab, Maria secara tiba-tiba mendatanginya dan bercerita terkait kisah yang sebenarnya.

"Untuk ruko kemudian digugat saya pun datang ke PTUN, sampai ke Mahkamah Agung dan hasilnya saya menang dan inkrah. Saya juga digugat di Pengadilan Negeri juga saya menang," kata dia.

Permadi yang merasa kasihan memutuskan memberikan bantuan kepada Maria untuk mencari Tri. Namun, dia merasa tersudutkan karena dianggap melancarkan aksi terduga pelaku tersebut.

"Bu Maria memasukkan saya dalam grup isinya korban-korbannya Tri. Komunikasi saya lancar, tidak pernah menghilang atau kabur, jadi yang diberitakan waktu itu juga tidak benar kalau saya menghilang," ujar dia.

"Saya awalnya membantu mencari keberadaan Tri, tapi semakin lama saya malas bantu karena Bu Maria mulai menyudutkan saya dan notaris saya, karena yang bisa dicari cuma saya dan notaris saya," tambah dia.

Baca juga: Nelangsa Maria Ibu Kos di Surabaya, 2 Rumah Miliknya Diduga Diambil Alih Anak Kosnya

Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut bermula saat Maria kenal dengan anak kosnya yang bernama, Tri, warga Pare Kediri. Terduga pelaku mengajak korban usaha laundry di tahun 2017 silam.

Kemudian, terduga pelaku membicarakan soal bangunan yang digunakan untuk laundry, yang hanya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tak hanya itu, Tri mengetahui ibu kosnya mempunyai tempat kos lain yang berada di Jalan Tenggilis Lama III B. Dia lalu menyarankan korban menggunakannya sebagai ruko.

Sedangkan, Maria merasa ada persekongkolan antara Tri dan Permadi terkait pemecahan SHM. Sebab, dia tidak diberi kesempatan untuk membaca surat yang disodorkan.

Selain itu, Maria juga baru mengetahui Tri telah menjual dua SHM-nya ke Permadi. Sedangkan, terduga pelaku juga menghilang saat dimintai kejalasan terkait penjualan tersebut.

“Saya ke PTUN dan saat sidang, terungkap itu surat hibah, tapi tidak pernah dapat salinannya. Saya sudah tertipu dua aset, di Tenggilis Permai ternyata surat jual beli, Tenggilis Lama hibah,” sambung dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau