Salin Artikel

Kasus Lansia Ditipu Anak Kos di Surabaya, Pegawai PPAT Buka Suara

Pernyataan keluar menyusul ramainya kasus dugaan penipuan yang dilakukan anak kosnya, Tri Ratna Dewi.

Pegawai PPAT, Permadi Dwi Mariyono membenarkan, sebagian cerita Maria, warga Jalan Tenggilis III C, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Namun, dia meluruskan bagian tanda tangan notaris.

"Bu Tri datang ke kantor order pekerjaan, kami terima dengan baik. Bilangnya mendapat hibah dari bude-nya karena untuk melanjutkan bisnisnya," kata Permadi, saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).

Permadi diminta oleh Tri mendatangi rumah Maria, dengan alasan bude-nya sudah lanjut usia (lansia). Akhirnya, dia menyetujui dan mengajak notaris untuk proses pemberkasan.

"Saya dan notaris saya datang ke rumahnya untuk proses berkasnya. Berkas dibacakan seperti biasa, semua dipastikan juga seperti pada umumnya tidak ada yang berbeda," ungkap dia.

Kemudian, Maria meyakinkan Permadi, bahwa Tri merupakan keponakannya, serta memiliki hubungan yang dekat. Selain itu, korban juga menyebut terduga pelaku orang yang baik dan mempunyai banyak bisnis.

"Berkas dan lain-lain begitu selesai pun sudah saya serahkan ke Bu Tri, ada tanda terimanya, dan Bu Maria juga mengetahui kondisinya," ujar dia.

Singkat cerita, Tri menawarkan kepada Permadi rumah toko (ruko) Jalan Tenggilis Permai IV B itu, sekitar tahun 2021. Akhirnya, pegawai PPAT tersebut setuju untuk membelinya.

"Saya membeli dua ruko bertahap (dengan dua bank), tujuan saya untuk praktek istri yang seorang dokter. Jual beli dan serah terima berjalan lancar, saya tidak menaruh curiga," ucap dia.

Permadi merasa permasalahan mulai bermunculan setelah keberadaan Tri menghilang. Sebab, Maria secara tiba-tiba mendatanginya dan bercerita terkait kisah yang sebenarnya.

"Untuk ruko kemudian digugat saya pun datang ke PTUN, sampai ke Mahkamah Agung dan hasilnya saya menang dan inkrah. Saya juga digugat di Pengadilan Negeri juga saya menang," kata dia.

Permadi yang merasa kasihan memutuskan memberikan bantuan kepada Maria untuk mencari Tri. Namun, dia merasa tersudutkan karena dianggap melancarkan aksi terduga pelaku tersebut.

"Bu Maria memasukkan saya dalam grup isinya korban-korbannya Tri. Komunikasi saya lancar, tidak pernah menghilang atau kabur, jadi yang diberitakan waktu itu juga tidak benar kalau saya menghilang," ujar dia.

"Saya awalnya membantu mencari keberadaan Tri, tapi semakin lama saya malas bantu karena Bu Maria mulai menyudutkan saya dan notaris saya, karena yang bisa dicari cuma saya dan notaris saya," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut bermula saat Maria kenal dengan anak kosnya yang bernama, Tri, warga Pare Kediri. Terduga pelaku mengajak korban usaha laundry di tahun 2017 silam.

Kemudian, terduga pelaku membicarakan soal bangunan yang digunakan untuk laundry, yang hanya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tak hanya itu, Tri mengetahui ibu kosnya mempunyai tempat kos lain yang berada di Jalan Tenggilis Lama III B. Dia lalu menyarankan korban menggunakannya sebagai ruko.

Sedangkan, Maria merasa ada persekongkolan antara Tri dan Permadi terkait pemecahan SHM. Sebab, dia tidak diberi kesempatan untuk membaca surat yang disodorkan.

Selain itu, Maria juga baru mengetahui Tri telah menjual dua SHM-nya ke Permadi. Sedangkan, terduga pelaku juga menghilang saat dimintai kejalasan terkait penjualan tersebut.

“Saya ke PTUN dan saat sidang, terungkap itu surat hibah, tapi tidak pernah dapat salinannya. Saya sudah tertipu dua aset, di Tenggilis Permai ternyata surat jual beli, Tenggilis Lama hibah,” sambung dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/19/150919978/kasus-lansia-ditipu-anak-kos-di-surabaya-pegawai-ppat-buka-suara

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com