Kasus pelecehan seksual terhadap belasan siswa SD tersebut saat ini sudah naik tahap penyidikan.
"Iya benar kasus tersebut tengah kami tangani. Saat ini sudah naik penyidikan. Kami juga masih memeriksa saksi-saksi lain. Insyaallah minggu depan akan kita gelar,” tandasnya.
Dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru berstatus P3K terhadap belasan muridnya itu terjadi sekitar bulan Januari 2024.
Terduga pelaku melakukan aksi pelecehan seksual tersebut dalam kelas saat jam belajar.
Aksi terduga pelaku terbongkar saat para orangtua siswa mendapatkan cerita dari anaknya yang telah menjadi korban pelecehan seksual.
Selanjutnya, pihak orangtua siswa yang tidak terima lalu melaporkan kasus yang menimpa anaknya tersebut ke pihak kepolisian.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang