Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekap Kakek di Trenggalek dan Rampas Uang Rp 14 Juta, Pria Asal Jember Ditangkap

Kompas.com, 5 Agustus 2024, 16:36 WIB
Slamet Widodo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Aksi penyekapan dan perampasan uang terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Korban dalam kejadian ini yaitu seorang kakek berinisial LK (81), warga Desa Jambu, Kecamatan Tugu, Trenggalek.

Sedangkan pelaku berjumlah tiga orang, satu di antaranya sudah ditangkap.

Pelaku yang sudah ditangkap berinisial MS (46), warga Dusun Krajan, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Trenggalek di wilayah Jember.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi serta taruhan judi online.

Baca juga: Pilkada Trenggalek, Gerindra Beri Rekomendasi pada Pasangan Petahana Nur Arifin-Syah Muhammad

"Pelaku ada tiga orang, satu tertangkap, dua lainnya dalam pengejaran anggota," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin dalam penyampaian rilis di Mapolres Trenggalek, Senin (5/8/2024).

Menurutnya, para pelaku menentukan sasaran secara acak.

"Dalam menentukan sasaran, dilakukan para pelaku secara acak. Kebetulan, sasaran kali ini membawa uang Rp 14 juta," terang Zainul Abidin.

Baca juga: Pensiunan PNS di Trenggalek Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 500 Juta

Ditarik ke dalam mobil

Kasus tersebut berawal ketika korban LK hendak membeli jamu di ruko kawasan Jagalan, Kelurahan Ngantru, Trenggalek, pada Sabtu (20/7/2024).

"Kejadian sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (20/7/2024). Karena masih pagi, kios jamu belum buka, dan korban menunggu di tepi jalan," terang Zainul.

Di tepi jalan tersebut, korban didatangi satu mobil dan salah satu penumpang turun berusaha menarik tangan korban agar masuk ke dalam mobil.

"Pelaku ini memaksa korban untuk masuk dalam mobil, dan bilang akan mengantar korban keliling," ujar Zainul.

Setelah masuk mobil, korban mengetahui ada pelaku lain yang berjumlah total tiga orang. Salah satu dari pelaku yang di dalam mobil tersebut, lantas merebut dan membuka tas yang dibawa korban. Tas itu berisi uang sebesar Rp 14 juta.

"Korban sempat mempertahankan tasnya ketika diminta paksa oleh pelaku, hingga tali tas putus," terang Zainul Abidin.

Tidak hanya itu, korban LK selama dalam mobil juga mengalami kekerasan yakni mulut dan hidung disekap dengan tangan pelaku.

"Mulut korban disekap, dan diancam akan dibuang ke Kabupaten Pacitan apabila berteriak. Korban juga diancam akan disakiti," terang Zainul.

"Akibatnya, korban sempat mengalami pendarahan di bagian hidung" sambung Zainul.

Setelah para pelaku menguasai harta korban, kemudian pelaku meninggalkan korban di tepi jalan wilayah Kelurahan Tamanan, Trenggalek. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Korban ini diajak keliling berputar-putar oleh pelaku, sambil diancam. Kemudian diturunkan dan ditinggalkan di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo wilayah Kelurahan Tamanan, Trenggalek," terang Zainul.

Dari penyelidikan polisi terhadap tersangka MS, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup serta taruhan judi online.

"Uang sudah dibagikan para tersangka, untuk kebutuhan pribadi dan judi online," terang Zainul.

Hendak ditabung ke bank

Zainul mengatakan, uang sebesar Rp 14 juta yang dibawa kakek LK tersebut rencananya akan ditabung ke bank. Sembari menunggu jam operasional bank buka, kakek LK terlebih dulu hendak membeli jamu namun kiosnya masih tutup.

"Uang itu merupakan hasil penjualan padi, jagung, hewan ternak, serta buruh tani. Uang korban tersebut dikumpulkan di rumah dan setelah terkumpul akan ditabungkan ke bank," terang Zainul.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

"Pelaku diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara," ujar Zainul Abidin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau