Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan terhadap seorang kakek, dan merampas uang senilai Rp 14 juta di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Senin (05/08/2024)
(SLAMET WIDODO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+