Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Judi Online, Seorang PNS di Kabupaten Trenggalek Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/06/2024, 21:03 WIB
Slamet Widodo,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pelaku tindak pidana perjudian online di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ditangkap anggota Satreskrim Polres Trenggalek.

Pelaku berinisial AS (53) merupakan pegawai negeri sipil sebagai penombok judi online jenis slot. Ia warga Kecamatan Tugu Trenggalek. 

Pelaku merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Ia penjaga di salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Tugu Trenggalek. 

Baca juga: Kronologi 2 Selebgram di Lampung Endorse Situs Judi Online

"Pelaku sebagai PNS, terbukti terlibat perjudian online jenis slot," terang Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono di kawasan mapolres Trenggalek, Jumat (21/06/2024).

Dijelaskan, AS ditangkap polisi di tepi jalan di Dusun Bonsari Desa Dermosari Kecamatan Tugu Trenggalek pada Jumat (10/05/2024).

Ketika diperiksa, AS terbukti menjalankan judi online jenis pragmatic sebagau penombok.

AS melakukan deposit melalui situs judi online dan sudah dijalani sejak tiga bulan terakhir.

"Dengan cara melakukan deposit saldo melalui situs dewajitualt.lol dan amdazbet.com," terang Gathut.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polri Bongkar Judi Online di 3 Situs, 18 Tersangka Ditangkap

Kepada polisi tersangka mengaku menghabiskan uang rata-rata senilai Rp 1 juta setiap bulan untuk taruhan judi online tersebut. 

"Seringkali masyarakat sudah mengingatkan pelaku namun tidak dihiraukan. Kami imbau kepada masyarakat juga seluruh anggota jajaran, agar tidak terlibat dalam perjudian online," terang Gathut.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti telepon genggam sebagai sarana perjudian, buku tabungan, kartu ATM, serta barang lain yang ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Baca juga: Endorse Situs Judi Online, 2 Selebgram Digaji Rp 1,5 Juta per Bulan

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 Ayat (2) Jo pasal 45 Ayat (3) UURI Nomor 1  tahun 2024."

"Dengan ancaman pidana Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 bis ayat (1) ke (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara," terang Gathut Bowo Supriyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari Lansia di Surabaya

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari Lansia di Surabaya

Surabaya
Tersengat Listrik, Pemasang Spanduk di Jombang Jatuh Lalu Nyangkut di Atap Rumah

Tersengat Listrik, Pemasang Spanduk di Jombang Jatuh Lalu Nyangkut di Atap Rumah

Surabaya
Rumah Timsesnya Dilempari Bom Ikan, Indah: Masalah Personal

Rumah Timsesnya Dilempari Bom Ikan, Indah: Masalah Personal

Surabaya
Fakta Memilukan Kematian Balita di Kediri yang Tewas Dibunuh Orangtuanya...

Fakta Memilukan Kematian Balita di Kediri yang Tewas Dibunuh Orangtuanya...

Surabaya
Mahasiswa Universitas Brawijaya Ciptakan Alat Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak

Mahasiswa Universitas Brawijaya Ciptakan Alat Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak

Surabaya
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kematian Ibu dan Anak di Kos Sidoarjo

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kematian Ibu dan Anak di Kos Sidoarjo

Surabaya
Hasil Hitung Ulang Pileg di Jember, Suara Gerindra Berkurang dan PAN Bertambah

Hasil Hitung Ulang Pileg di Jember, Suara Gerindra Berkurang dan PAN Bertambah

Surabaya
Pria di Jember Sebarkan Video Mesum dengan Pacarnya karena Batal Tunangan

Pria di Jember Sebarkan Video Mesum dengan Pacarnya karena Batal Tunangan

Surabaya
Pelajar di Probolinggo Cabuli Istri Orang yang Sedang Tidur di Kamar

Pelajar di Probolinggo Cabuli Istri Orang yang Sedang Tidur di Kamar

Surabaya
Dua Warga Jember Tewas akibat Miras Oplosan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Warga Jember Tewas akibat Miras Oplosan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
Pria Meninggal Saat Hendak Sawer Biduan di Bangkalan

Pria Meninggal Saat Hendak Sawer Biduan di Bangkalan

Surabaya
Penjelasan Polisi soal Penyebab Kematian Siswi SMAN Taruna Angkasa Madiun

Penjelasan Polisi soal Penyebab Kematian Siswi SMAN Taruna Angkasa Madiun

Surabaya
Viral, Unggahan Lansia Disebut Jadi Korban Tabrak Lari sampai Patah Tulang di Surabaya

Viral, Unggahan Lansia Disebut Jadi Korban Tabrak Lari sampai Patah Tulang di Surabaya

Surabaya
Rumah Timses Bacabup Lumajang Dilempari Bom Ikan oleh OTK

Rumah Timses Bacabup Lumajang Dilempari Bom Ikan oleh OTK

Surabaya
Satu Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Meninggal akibat Gagal Jantung

Satu Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Meninggal akibat Gagal Jantung

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com