TRENGGALEK, KOMPAS.com - Aksi penyekapan dan perampasan uang terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Korban dalam kejadian ini yaitu seorang kakek berinisial LK (81), warga Desa Jambu, Kecamatan Tugu, Trenggalek.
Sedangkan pelaku berjumlah tiga orang, satu di antaranya sudah ditangkap.
Pelaku yang sudah ditangkap berinisial MS (46), warga Dusun Krajan, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Trenggalek di wilayah Jember.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi serta taruhan judi online.
Baca juga: Pilkada Trenggalek, Gerindra Beri Rekomendasi pada Pasangan Petahana Nur Arifin-Syah Muhammad
"Pelaku ada tiga orang, satu tertangkap, dua lainnya dalam pengejaran anggota," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin dalam penyampaian rilis di Mapolres Trenggalek, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, para pelaku menentukan sasaran secara acak.
"Dalam menentukan sasaran, dilakukan para pelaku secara acak. Kebetulan, sasaran kali ini membawa uang Rp 14 juta," terang Zainul Abidin.
Baca juga: Pensiunan PNS di Trenggalek Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 500 Juta
Kasus tersebut berawal ketika korban LK hendak membeli jamu di ruko kawasan Jagalan, Kelurahan Ngantru, Trenggalek, pada Sabtu (20/7/2024).
"Kejadian sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (20/7/2024). Karena masih pagi, kios jamu belum buka, dan korban menunggu di tepi jalan," terang Zainul.
Di tepi jalan tersebut, korban didatangi satu mobil dan salah satu penumpang turun berusaha menarik tangan korban agar masuk ke dalam mobil.
"Pelaku ini memaksa korban untuk masuk dalam mobil, dan bilang akan mengantar korban keliling," ujar Zainul.
Setelah masuk mobil, korban mengetahui ada pelaku lain yang berjumlah total tiga orang. Salah satu dari pelaku yang di dalam mobil tersebut, lantas merebut dan membuka tas yang dibawa korban. Tas itu berisi uang sebesar Rp 14 juta.
"Korban sempat mempertahankan tasnya ketika diminta paksa oleh pelaku, hingga tali tas putus," terang Zainul Abidin.
Tidak hanya itu, korban LK selama dalam mobil juga mengalami kekerasan yakni mulut dan hidung disekap dengan tangan pelaku.