"Hingga sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak rumah sakit mengenai rumah dan utang piutang tersebut," katanya.
Pihak keluarga setiap kali menanyakan soal pengembalian utang tersebut, hanya dijawab oleh pihak rumah sakit bahwa tidak bisa dilacak.
Pihak keluarga merasa memiliki bukti kuat melalui kwitansi yang ada soal utang tersebut.
"Rumah sakit selalu bilang, utang itu tidak bisa di-tracking, penggunaannya tidak jelas ke mana," katanya.
Sejauh ini upaya yang dilakukan pihak keluarga dengan melayangkan gugatan ke pengadilan soal utang tersebut.
"Kami menuntut pengembalian utang senilai Rp 10 miliar, walupun kami sadar, ya sudah senilai rumah saja, layak tinggal," katanya.
Pihak keluarga merasa tidak mendapatkan keadilan dalam persoalan ini.
"Sekarang utangnya tidak dikembalikan, rumahnya tidak boleh dicicil, makanya kami dari pihak keluarga tidak bisa menerima kalau tiba-tiba ada penertiban," ujarnya.
Baca juga: Sembako yang Dicuri dari Rumah Dinas Bobby Seharusnya Dibagikan ke Masyarakat
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSSA Malang, Henggar Sulistiarto menyampaikan, aset rumah dinas tersebut milik Pemprov Jatim dan hak penggunaannya diamanahkan ke RSSA.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya secara legal memiliki bukti sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dikeluarkan pada tahun 2016.
"Proses penertiban karena amanat pemerintah daerah difungsikan digunakan sesuai regulasi yang ada. Jadi di sini rumah dinas, akan kami gunakan untuk rumah dinas direktur yang berikutnya, yang saat ini," ungkapnya.
Disinggung soal utang yang belum dibayarkan kepada pihak keluarga, Enggar menyampaikan bahwa pihaknya tidak memahami terkait hal itu.
Namun, pihaknya siap menghadapi persoalan tersebut di pengadilan.
"Artinya ya boleh-boleh saja, secara sepihak itu mengakui, atau ada bukti yang mereka sampaikan, tapi itu monggo kalau nanti dilakukan di PN, ya itu ada keputusan pengadilan secara sah," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang