Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Nganjuk Gelar Aksi Damai dan Tabur Bunga

Kompas.com - 22/05/2024, 15:24 WIB
Usman Hadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nganjuk dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024).

Kedatangan puluhan jurnalis tersebut untuk  aksi damai menolak Rancangan UU RI tentang Perubahan Kedua Atas UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang saat ini tengah digodok di Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dalam aksi ini, puluhan jurnalis di Kabupaten Nganjuk membetangkan sejumlah poster tuntutan yang pada intinya menolak RUU Penyiaran.

Baca juga: Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Selain itu mereka silih berganti melakukan orasi, lantas mereka mengumpulkan id card pers dan kamera masing-masing di atas aspal depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, lalu ditaburi bunga.

Aksi ini dilakukan sebagai simbol matinya kebebasan pers, apabila pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang bermasalah tersebut tetap disahkan.

Ketua PWI Kabupaten Nganjuk, Bagus Jatikusumo mengatakan, aksi ini dilakukan oleh puluhan jurnalis dari media cetak, televisi, radio hingga media online, yang sehari-hari melakukan tugas peliputan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

"Kami menilai RUU Penyiaran 2024 yang dibahas di DPR RI memiliki sejumlah pasal bermasalah. Antara lain larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi, dan pengebirian wewenang Dewan Pers," kata Bagus saat ditemui di sela-sela aksi.

Baca juga: Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Usai berorasi, puluhan jurnalis di Kabupaten Nganjuk kemudian diterima oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto, dilanjut dengan audiensi di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.

Dalam audiensi tersebut, Sekretaris PWI Kabupaten Nganjuk, Hadi menjelaskan, setidaknya ada lima pasal dalam draf RUU tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di Baleg DPR RI bermasalah.

Kelima pasal tersebut yakni Pasal 8A ayat 1 huruf (q), Pasal 42 ayat 2, Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), Pasal 50B ayat 2 huruf (k), dan Pasal 51E.

"Pasal-pasal ini diduga diselundupkan oleh oknum-oknum yang ingin memberangus kebebasan pers di negeri ini," tuturnya.

Ketua IJTI Korda Majapahit, Agus Suprianto menambahkan, pihaknya berharap DPRD Kabupaten Nganjuk bisa menyalurkan aspirasi dan tuntuan puluhan jurnalis di Kabupaten Nganjuk ke DPR RI, agar RUU tersebut dapat dibatalkan.

"Paling tidak pasal-pasal problematik bisa dihilangkan atau dicabut," ujar Agus.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto, menyambut baik aksi damai yang digelar para jurnalis dari PWI Kabupaten Nganjuk dan IJTI Korda Majapahit ini.

"Kami apresiasi atas penyampaian aspirasi teman-teman jurnalis yang dilakukan secara baik dan elegan ini, tidak dengan aksi liar di jalanan," ungkap pria yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk tersebut.

Jianto menyebut, secara prinsip pihaknya juga tidak sepakat dengan upaya-upaya untuk membatasi kebebasan berpendapat.

"Karena itu, hari ini juga kami akan langsung kirimkan surat tuntutan teman-teman jurnalis ke DPR RI di Jakarta. Insyaallah aksi teman-teman di Nganjuk dan juga di daerah lain se-Indonesia didengar," pungkas Jianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tradisi Toron Warga Madura Jelang Iduladha, Lalu Lintas Suramadu Padat

Tradisi Toron Warga Madura Jelang Iduladha, Lalu Lintas Suramadu Padat

Surabaya
Ponsel Disita Orangtua karena Kecanduan Game Online, Pelajar di Kabupaten Blitar Bunuh Diri

Ponsel Disita Orangtua karena Kecanduan Game Online, Pelajar di Kabupaten Blitar Bunuh Diri

Surabaya
Tabrakan Beruntun Elf dan 2 Truk di Jember, 1 Orang Luka Parah, 7 Terluka

Tabrakan Beruntun Elf dan 2 Truk di Jember, 1 Orang Luka Parah, 7 Terluka

Surabaya
Libur Iduladha, 9.695 Penumpang Gunakan Kereta Api di Wilayah Daop 9 Jember

Libur Iduladha, 9.695 Penumpang Gunakan Kereta Api di Wilayah Daop 9 Jember

Surabaya
Tabrakan dengan Truk, Pengendara Motor Wanita Tewas di Lamongan

Tabrakan dengan Truk, Pengendara Motor Wanita Tewas di Lamongan

Surabaya
Cerita Nenek di Kediri Nyaris Dibunuh Pacar Sang Cucu, Dicekik Pelaku karena Tak Beri Restu

Cerita Nenek di Kediri Nyaris Dibunuh Pacar Sang Cucu, Dicekik Pelaku karena Tak Beri Restu

Surabaya
Tak Ada Dermaga Khusus Hewan, Sapi Kurban di Sumenep Dilempar ke Laut untuk Menuju Daratan

Tak Ada Dermaga Khusus Hewan, Sapi Kurban di Sumenep Dilempar ke Laut untuk Menuju Daratan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 15 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 15 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 15 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 15 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 15 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 15 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Eks Lokalisasi Jadi Tempat Wisata Karaoke di Situbondo Sempat Ricuh

Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Eks Lokalisasi Jadi Tempat Wisata Karaoke di Situbondo Sempat Ricuh

Surabaya
78 Pengawas Pemilu di Situbondo Diduga Keracunan Nasi Kotak

78 Pengawas Pemilu di Situbondo Diduga Keracunan Nasi Kotak

Surabaya
Pemuda di Kediri Curi Ponsel Mantan Pacar karena Penasaran dengan Penggantinya

Pemuda di Kediri Curi Ponsel Mantan Pacar karena Penasaran dengan Penggantinya

Surabaya
Pj Bupati Lumajang Kecewa Sejumlah Kades Bubar Sebelum Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Usai

Pj Bupati Lumajang Kecewa Sejumlah Kades Bubar Sebelum Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Usai

Surabaya
Ada Proyek Terowongan, Jalan Joyoboyo Surabaya Ditutup hingga Oktober 2024

Ada Proyek Terowongan, Jalan Joyoboyo Surabaya Ditutup hingga Oktober 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com