Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Kediri Curi Ponsel Mantan Pacar karena Penasaran dengan Penggantinya

Kompas.com - 14/06/2024, 21:02 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Seorang pemuda di Kediri, Jawa Timur, mencuri telepon seluler (ponsel) mantan kekasihnya lantaran persoalan asmara.

Pemuda bernama Arvanda Galih Ardiyansah (19) yang merupakan warga Gurah, Kabupaten Kediri tersebut ingin tahu adakah sosok pengganti dirinya selepas putus dari sang kekasih Putri Marselina (19).

Anggota Polsek Plosoklaten kini menetapkan Arvanda Galih Ardiyansah sebagai tersangka.

Baca juga: Cerita Para Pemilik Rental di Batam Jaga Mobilnya dari Narkoba hingga Pencurian

Kapolsek menambahkan, pencurian tersebut bermula saat Suwardi (56), ayah korban, memergoki Arvanda keluar dari jendela ruang tamu rumahnya pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

Suwardi yang merasa curiga menghentikan dan menginterogasi pelaku untuk mengetahui maksud dan tujuan aksinya itu. Namun saat itu Arvanda tidak memberikan jawaban yang jelas.

Suwardi lantas membangunkan anaknya yang tengah tertidur sendirian di kamar rumahnya. Setelah dicek, Putri ternyata kehilangan ponsel yang mulanya disimpan di bawah kasur tempat tidurnya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Polisi Minta Waspada Pencurian Hewan dan Peredaran Uang Palsu

Namun saat itu Arvanda tidak mengakui telah mengambil ponsel itu. 

“Pelaku tidak mengakui mengambilnya. Lalu pulang bersama orangtuanya,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Polres Jakbar Kerahkan 192 Personel untuk Patroli, Fokus di Wilayah Rawan Pencurian dan Tawuran

Di saat yang bersamaan, Putri masih mencari keberadaan ponsel tersebut di rumahnya dan terus berupaya menghubungi nomor ponselnya.

Ponsel itu masih dalam keadaan aktif namun tidak kunjung ditemukan. Sehingga atas hilangnya ponsel itu, Putri dan keluarganya lantas melaporkannya kepada polisi.

Dari laporan itu polisi menindaklanjutinya dengan penyelidikan. Petugas akhirnya menangkap Arvanda.

“Tersangka ditangkap pada Kamis, 13 Juni 2024,” kata Kapolsek.

Baca juga: WN Inggris Pencuri Truk di Bali Akan Jalani Tes Kejiwaan

Kepada polisi tersangka mencuri ponsel itu selepas putus hubungan dengan korban karena tidak mendapatkan restu.

Tersangka penasaran ingin mengetahui kabar hubungan asmara korban selepas pisah hubungan dengannya melalui ponsel tersebut. Setelah itu pelaku berniat menjual ponsel korban.

“Jadi motifnya tetap untuk menguasai ponsel korban. Tujuannya lainnya untuk mengetahui isinya,” pungkasnya.

Kini tersangka beserta barang buktinya berupa ponsel Samsung Galaxy A15 masih diamankan petugas.

Baca juga: WN Inggris Pencuri Truk di Bali Akan Jalani Tes Kejiwaan

Akibat perbuatannya itu, Arvanda akhirnya ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Plosoklaten.

Kepala Polsek Plosoklaten Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dwi Widodo mengatakan, tersangka dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke 3 e Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Surabaya
3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

Surabaya
PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

Surabaya
Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Surabaya
Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Surabaya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Surabaya
Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Surabaya
Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Surabaya
Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Surabaya
3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

Surabaya
Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Surabaya
Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Surabaya
Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Surabaya
Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Surabaya
Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com