Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Kompas.com - 17/05/2024, 18:26 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para jurnalis yang ada di Malang Raya menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (17/5/2024) siang.

Aksi itu diikuti oleh perwakilan dari berbagai organisasi seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang Raya.

Mereka menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang salah satu pasalnya dianggap mengancam kebebasan pers.

Baca juga: Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Berbagai orasi disampaikan untuk mengungkapkan rasa kekecewaan. Selain itu, juga terdapat puluhan poster tuntutan juga turut dijunjung para peserta aksi.

Poster yang ada seperti bertuliskan 'Tolak RUU Penyiaran = Pembungkaman Pers', 'Kebebasan Pers Amanah Konstitusi', dan 'Tolak - Lawan', juga masih banyak lainnya.

Ketua AJI Malang Raya, Benni Indo mengatakan, aksi penolakan ini sebagai bentuk perlawanan insan pers.

Sebab, revisi RUU Penyiaran dinilai tidak sesuai serta sebagai bentuk upaya pembungkaman informasi terhadap publik.

Benni mencontohkan, seperti jurnalis yang meliput pemberitaan investigasi harus didukung, bukan justru dibungkam.

Baca juga: Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Menurutnya, dari liputan investigasi itulah muncul informasi yang justru mendidik publik.

"Tapi, upaya DPR untuk membungkam ini saya rasa tidak relevan dan justru mencederai demokrasi, mengkhianati reformasi," kata Benni ditemui usai aksi, Jumat (17/5/2024).

Aksi serupa juga dilakukan di sejumlah daerah. Di antaranya Jember, Blitar, Kediri dan daerah luar Jawa Timur. Sebab, hal ini menjadi perhatian publik terutama awak media.

"Aksi ini serentak dan DPR RI sebagai wakil rakyat harus mendengarkan aspirasi ini," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua IJTI Malang Raya, Moch Tiawan. Ia mengatakan, terdapat sejumlah pasal yang menjadi kontroversi dalam RUU Penyiaran.

Baca juga: RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Satu di antaranya yakni Pasal 50B ayat dua huruf K, bahwa pasal 50B ayat dua tersebut memiliki banyak tafsir, terlebih adanya pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.

Pasal yang ambigu ini berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam dan mengkriminalisasi jurnalis.

"Kita akan mengirim surat rekomendasi kepada DPRD se-Malang Raya, agar rekomendasi itu diteruskan ke DPR RI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemuda di Kediri Curi Ponsel Mantan Pacar karena Penasaran dengan Penggantinya

Pemuda di Kediri Curi Ponsel Mantan Pacar karena Penasaran dengan Penggantinya

Surabaya
Pj Bupati Lumajang Kecewa Sejumlah Kades Bubar Sebelum Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Usai

Pj Bupati Lumajang Kecewa Sejumlah Kades Bubar Sebelum Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Usai

Surabaya
Ada Proyek Terowongan, Jalan Joyoboyo Surabaya Ditutup hingga Oktober 2024

Ada Proyek Terowongan, Jalan Joyoboyo Surabaya Ditutup hingga Oktober 2024

Surabaya
Partai Gerindra Tugaskan Wakil Wali Kota Maju dalam Pilkada Kabupaten Blitar

Partai Gerindra Tugaskan Wakil Wali Kota Maju dalam Pilkada Kabupaten Blitar

Surabaya
Nasib Miris Keluarga Direktur Pertama RS Saiful Anwar Malang, Utang Tak Dibayar dan Ditertibkan dari Rumah Dinas

Nasib Miris Keluarga Direktur Pertama RS Saiful Anwar Malang, Utang Tak Dibayar dan Ditertibkan dari Rumah Dinas

Surabaya
Nenek Khodariyah Trauma Usai Nyaris Dibunuh Pacar Cucunya karena Masalah Restu

Nenek Khodariyah Trauma Usai Nyaris Dibunuh Pacar Cucunya karena Masalah Restu

Surabaya
Istri Digoda dan Ditawar, Pria di Probolinggo Bacok Kakek hingga Tewas

Istri Digoda dan Ditawar, Pria di Probolinggo Bacok Kakek hingga Tewas

Surabaya
Pesan Kapolda Jatim Saat Peletakan Batu Pertama di Polres Sumenep

Pesan Kapolda Jatim Saat Peletakan Batu Pertama di Polres Sumenep

Surabaya
Cerita Pria Asal Ponorogo Gadaikan Sawah demi Jadi TKI, Ternyata Tertipu Rp 129 Juta

Cerita Pria Asal Ponorogo Gadaikan Sawah demi Jadi TKI, Ternyata Tertipu Rp 129 Juta

Surabaya
Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri 12 Mobil Pikap Antarkota di Jatim

Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri 12 Mobil Pikap Antarkota di Jatim

Surabaya
Buaya Muara Muncul di Sungai Santer Jember, Warga Resah dan Takut

Buaya Muara Muncul di Sungai Santer Jember, Warga Resah dan Takut

Surabaya
Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Dibuka

Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Dibuka

Surabaya
Jemaah Haji Asal Sampang Meninggal Dunia di Mekkah karena Sakit

Jemaah Haji Asal Sampang Meninggal Dunia di Mekkah karena Sakit

Surabaya
Kronologi Moge Patwal Tabrak Mobil Boks di Tol Sidoarjo, 1 Polisi Patah Tulang

Kronologi Moge Patwal Tabrak Mobil Boks di Tol Sidoarjo, 1 Polisi Patah Tulang

Surabaya
Motor Patwal Polrestabes Surabaya Kecelakaan di Tol Sidoarjo

Motor Patwal Polrestabes Surabaya Kecelakaan di Tol Sidoarjo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com