Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Tanah Berujung Maut di Jember, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kompas.com - 05/09/2023, 13:52 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Jember menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembacokan yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur, pada Minggu (3/9/2023).

Kasus tersebut terjadi akibat sengketa batas tanah antara satu keluarga. Akibatnya, satu orang meninggal dunia terkena luka bacok di bagian pinggang dan tangan.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama mengatakan, tiga tersangka tersebut adalah Husairi, Solihin dan Hotiman.

“Tersangka yang kami amankan pertama atas nama Husairi, kini sedang menjalani perawatan di RS Soebandi,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember Selasa, (5/9/2023).

Baca juga: Warga Jember Tewas Dibacok Buntut dari Sengketa Tanah Keluarga

Menurut Dika, peran dari Husairi adalah membacok korban yang bernama M Halil. Sedangkan peran dari Solihin dan Hotiman adalah turut serta mengantar dan mendobrak rumah korban.

“Tiga tersangka ini masih ada hubungan keluarga,” ucap dia.

Baca juga: Kronologi Pembacokan Pria 70 Tahun di Jember, Pelaku Ayah dan 2 Anak, Diduga Dipicu Sengketa Tanah

Dia menjelaskan, motif penganiayaan hingga berujung maut itu karena sakit hati. Hal itu bermula dari adanya sengketa batas tanah yang berujung pada pertengkaran.

Saat itu, ayah ketiga tersangka, Sarip, mendatangi Hasim dengan membawa celurit untuk menyelesaikan sengketa batas tanah.

Ketika bertemu, Sarip langsung membacok Hasim. Kemudian, Hasim berteriak meminta tolong dan didengar oleh sejumlah saudaranya. Akhirnya, Sarip dilempari batu oleh para saudara Hasim hingga terluka.

Setelah itu, anak Sarip yang sudah menjadi tersangka, yakni Husairi, Solihin dan Hotiman tidak terima sang ayah dilempari batu hingga terluka.

Mereka mendatangi rumah Hasim dengan membawa senjata tajam. Di sana, mereka bertemu dengan mertua Hasim, yakni M Halil dan istrinya.

Di sanalah, pembacokan terhadap M Halil terjadi hingga meninggal dunia.

“Ini tidak ada perencanaan, spontan karena sakit hati, peristiwa langsung saat itu juga,” tambah dia.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa satu senjata tajam jenis celurit, satu pedang, topi dan baju.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 354 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com