Polisi yang datang ke lokasi langsung memeriksa CCTV dan diketahui SWT sempat mengikuti terapi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.44 WIB.
Setelah itu SWT terekam masuk ke dalam kamar mandi. Polisi pun melakukan pengecekan kamar mandi di area pondok yang ternyata dalam kondisi terkunci dari dalam.
Saat pintu didobrak, SWT ditemukan tewas dalam kondisi terlentang.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria sempat mengaku heran dengan munculnya kembali pondok yang dikelo Samsudin.
Pasalnya Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar pada 2020 telah mencabut izin praktik pengobatan alternatif di ponpes yang dulu bernama Padepokan Nur Zat Sejati itu.
“Kita minta untuk komitmen ditegakkan aturan. Komitmen kita bersama-sama menjaga kalau misalnya di situ tidak diizinkan untuk membuka praktik berobat ya jangan dilanggar itu,” ujar dia, Jumat (29/12/2023).
“Dari Dinkes, dari Pemda terus memonitor. Jangan sampai kasus ini berulang, berulang dan berulang lagi,” tambahnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Blitar menurunkan baliho besar milik Samsudin di tiga titik di wilayah di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (6/3/2024).
Pencopotan dilakukan atas desakan dari warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, tempat Pondok Pesantren Nuswantoro milik Samsudin berada.
Hal tersebut dijelaskan Plt Kepala Satpol-PP Kabupaten Blitar Agus Santosa.
"Penertiban baliho ini, usai adanya rapat koordinasi dengan warga. Mereka resah dan keberatan atas keberadaan baliho Samsudin," ujar Agus pada Rabu sore.
"Setelah dimusyawarahkan dan disepakati untuk diturunkan. Kami cek juga ke Dinas PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) ternyata baliho-baliho itu tidak berizin," kata Agus.
Baca juga: Satpol PP Blitar Turunkan Baliho Samsudin atas Desakan Warga
Salah satu baliho yang diturunkan adalah yang terpasang pada dinding luar bangunan padepokan milik Samsudin.
Dua lainnya berada di pinggir jalan nasional yang menghubungkan Blitar dan Tulungagung.
Baliho-baliho itu memajang gambar dan teks yang sama, yakni gambar Samsudin dengan teks berbunyi "Gus Samsudin Jadab" dan gambar ulama dengan teks berbunyi "KH Syaikhuddin Rohman".
Selama proses pencopotan baliho, pihak Satpol-PP mendapatkan pengawalan dari sejumlah personel kepolisian.
Menurut Agus, warga tidak mau keberadaan baliho-baliho itu mengundang warga luar daerah datang ke Pondok Pesantren Nuswantoro untuk berobat, padahal Samsudin saat ini berada di tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
SUMBER: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.