KOMPAS.com - Kasus perampokan truk bermuatan rokok senilai Rp 3,1 miliar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Polisi menyampaikan, tiga orang telah ditangkap, sedangkan enam pelaku lainnya menjadi buronan.
Keenam buron sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, komplotan perampok itu beraksi dalam dua tim.
Salah satu tim bertugas mencegat, lalu merampok kendaraan incaran.
Baca juga: Perampokan Truk Muatan Rokok Rp 3,1 Miliar di Madiun, 3 Tersangka Ditangkap dan 6 Buron
Ketika beraksi pada Sabtu (24/2/2024) dini hari, salah satu tim eksekutor ada yang berpura-pura jadi polisi lalu lintas (polantas).
Peran tersebut dilakukan oleh tersangka berinisial SPR. Usai turun dari mobilnya, dia menanyai sopir truk soal surat-surat kendaraan.
“Jadi ini motif tersangka yang berpura-pura sebagai anggota polantas, lalu menanyakan surat-surat dari kendaraan tersebut disertai pernyataan bahwa kendaraan truk boks tersebut telah melanggar peraturan lalu lintas,” ujar Ridwan, Sabtu (2/3/2024).
Beberapa saat kemudian, tersangka lain, YSF, keluar mobil. Ia lantas menarik paksa sopir truk dan menyekapnya di mobil.
Baca juga: Tiga Perampok Truk Bermuatan Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar Ditangkap di Jawa Tengah
Di dalam mobil, pelaku melakban mata dan mulut korban. Pelaku juga memborgol dan melakban tangan sopir truk.
Tim eksekutor tersebut membawa truk boks dan mobilnya ke arah Jakarta. Di dekat Gerbang Tol Ciledug, Cirebon, Jawa Barat, pelaku membuang korban.
“Selanjutnya, WW yang tergabung dalam tim 2 dengan pelaku yang mengemudikan truk boks, membuat kesepakatan untuk menjual rokok yang ada di dalam truk boks tersebut," ucap Ridwan.
Baca juga: Truk Angkut Rokok Senilai Rp 1 Miliar Dirampok di Madiun, Pelaku Mengaku Aparat
Ridwan menuturkan, polisi meringkus tiga perampok truk rokok itu di Jawa Tengah pada Kamis (29/2/2024).
Tiga orang yang diciduk berinisial SPR, WW dan AE.
“Untuk enam orang yang menjadi buron sudah kami tetapkan sebagai DPO, yakni DN, UTG, YSF, AGS, WN, dan EA,” ungkapnya.
Sebelum merampok, pelaku menyusun rencana aksinya pada Minggu (18/2/2024).
"Para pelaku berkumpul di kos WW untuk merencanakan aksi pencuriannya," tutur Ridwan.
Pada Jumat (23/2/2024), tim 1 yang bertindak sebagai eksekutor mengincar sebuah truk boks berwarna putih.
UTG kemudian memberi tahu WW yang tergabung di tim 2 bahwa tim 1 telah membuntuti target menggunakan mobil.
Untuk diketahui, tim 2 bertugas menjual barang curian.
Perampokan truk bermuatan rokok ini terjadi di Jalan Raya Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Baca juga: Truk Bermuatan Rokok Dirampok di Madiun, Sopir Disekap lalu Dibuang Pelaku di Tol
Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.