Salin Artikel

9 Orang Terlibat Perampokan Truk Bermuatan Rokok di Madiun, Satu Pelaku Mengaku Polisi

KOMPAS.com - Kasus perampokan truk bermuatan rokok senilai Rp 3,1 miliar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Polisi menyampaikan, tiga orang telah ditangkap, sedangkan enam pelaku lainnya menjadi buronan.

Keenam buron sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, komplotan perampok itu beraksi dalam dua tim.

Salah satu tim bertugas mencegat, lalu merampok kendaraan incaran.

Ketika beraksi pada Sabtu (24/2/2024) dini hari, salah satu tim eksekutor ada yang berpura-pura jadi polisi lalu lintas (polantas).

Peran tersebut dilakukan oleh tersangka berinisial SPR. Usai turun dari mobilnya, dia menanyai sopir truk soal surat-surat kendaraan.

“Jadi ini motif tersangka yang berpura-pura sebagai anggota polantas, lalu menanyakan surat-surat dari kendaraan tersebut disertai pernyataan bahwa kendaraan truk boks tersebut telah melanggar peraturan lalu lintas,” ujar Ridwan, Sabtu (2/3/2024).

Beberapa saat kemudian, tersangka lain, YSF, keluar mobil. Ia lantas menarik paksa sopir truk dan menyekapnya di mobil.

Tim eksekutor tersebut membawa truk boks dan mobilnya ke arah Jakarta. Di dekat Gerbang Tol Ciledug, Cirebon, Jawa Barat, pelaku membuang korban.

“Selanjutnya, WW yang tergabung dalam tim 2 dengan pelaku yang mengemudikan truk boks, membuat kesepakatan untuk menjual rokok yang ada di dalam truk boks tersebut," ucap Ridwan.

Ridwan menuturkan, polisi meringkus tiga perampok truk rokok itu di Jawa Tengah pada Kamis (29/2/2024).

Tiga orang yang diciduk berinisial SPR, WW dan AE.

“Untuk enam orang yang menjadi buron sudah kami tetapkan sebagai DPO, yakni DN, UTG, YSF, AGS, WN, dan EA,” ungkapnya.

Sebelum merampok, pelaku menyusun rencana aksinya pada Minggu (18/2/2024).

"Para pelaku berkumpul di kos WW untuk merencanakan aksi pencuriannya," tutur Ridwan.

Pada Jumat (23/2/2024), tim 1 yang bertindak sebagai eksekutor mengincar sebuah truk boks berwarna putih.

UTG kemudian memberi tahu WW yang tergabung di tim 2 bahwa tim 1 telah membuntuti target menggunakan mobil.

Untuk diketahui, tim 2 bertugas menjual barang curian.

Perampokan truk bermuatan rokok ini terjadi di Jalan Raya Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/03/131805778/9-orang-terlibat-perampokan-truk-bermuatan-rokok-di-madiun-satu-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke