Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perampok Truk Bermuatan Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar Ditangkap di Jawa Tengah

Kompas.com, 29 Februari 2024, 21:06 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Satreskrim Polres Madiun berhasil menangkap tiga terduga pelaku perampokan truk boks bermuatan rokok senilai Rp 3,1 miliar, Kamis (29/2/2024).

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (29/2/2024) malam membenarkan penangkapan tersebut.

Tiga terduga pelaku itu merampok truk boks berisi rokok di ruas jalan Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/2/2024).

"Ada tiga orang. Semuanya ditangkap di Jawa Tengah tadi siang," kata Magribi.

Baca juga: Dirampok di Madiun, Truk Muat Rokok Senilai Rp 1 M Ditemukan di Cirebon, Isinya Lenyap

Saat ini ketiga terduga pelaku tersebut dalam perjalanan menuju Polres Madiun.

Belum diketahui pasti motif perampokan truk berisi rokok asal Kabupaten Malang tersebut. Pun pula soal berapa kali kawanan penjahat itu merampok truk-truk berisi rokok.

Untuk mengungkap motif perampokan tersebut, tiga terduga pelaku akan diperiksa intensif di Mapolres Madiun.

Magribi mengatakan usai pemeriksaan tiga terduga pelaku perampokan, polisi akan menggelar konferesi pers pada Sabtu (2/3/2024).

"Rencana lusa kami rilis penanganan kasus ini," ungkap Magribi.

Magribi menambahkan total kerugian yang diderita perusahaan rokok akibat perampokan itu senilai Rp 3,1 miliar. Fakta itu berdasarkan keterangan pihak pabrik rokok.

Baca juga: Mengaku Aparat, Perampok Truk Bermuatan Rokok Senilai Rp 1 M Diburu Polisi

"Info dari pihak pabrik kerugian akibat perampokan itu sebesar Rp 3,1 miliar,' jelas Magribi.

Kasus perampokan truk bermuatan rokok ini terjadi di ruas jalan Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (24/2/2024) dini hari.

Pelaku menyekap sopir dan kernet truk di mobil yang dibawanya.

"Saat dimasukkan ke dalam mobil, tangan korban diborgol. Mata dan mulutnya pun ditutup lakban,” ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, Selasa (27/2/2024).

Kemudian, pelaku membajak truk bernomor polisi N 8023 NU itu. Truk berwarna putih tersebut ditemukan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, di dekat sebuah kantor polsek pada Minggu (25/2/2024) dini hari.

Pelaku membuang sopir dan kernet truk di sekitar Tol Ciledug, Cirebon.

Kini, truk boks tersebut telah diamankan di kantor Kepolisian Resor (Polres) Madiun. Berdasarkan pantauan Kompas.com, gembok pintu belakang kondisinya rusak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau