Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggara Pemilu di Nganjuk Didesak Diskualifikasi Caleg Golkar yang Gelembungkan Suara

Kompas.com, 25 Februari 2024, 13:08 WIB
Usman Hadi ,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dalam hal ini KPU dan Bawaslu setempat, didesak mendiskualifikasi satu caleg Partai Golkar yang berebut suara di Dapil III Nganjuk.

Sebab, caleg Partai Golkar tersebut diduga menggelembungkan suara. Indikasi kecurangan tersebut terbongkar saat proses rekapitulasi hasil perolehan suara di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jumat (23/2/2024) malam.

“Kami berharap calegnya (yang terbukti curang) didiskualifikasi,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini, saat dihubungi Kompas.com via sambungan telepon, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Diduga Gelembungkan Suara Salah Satu Caleg, Dua Penyelenggara Pemilu di Nganjuk Diamankan Bawaslu

“Kalau tidak ada tindakan yang berarti dengan caleg ini, didiamkan saja, tidak menutup kemungkinan lima tahun yang akan datang akan muncul model-modelan caleg kayak gini. Jadi harus ada efek jera,” lanjutnya.

Selain meminta caleg Partai Golkar tersebut didiskualifikasi, Endah juga meminta Ketua PPK Kertosono Muh Alwy Baroya dan anggota Panwascam Kertosono Moch Muchsin, yang kini diamankan Bawaslu Nganjuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sudah lapor ke Gakkumdu, kami berharap ya ini benar-benar ditindaklanjuti, bukan hanya sekadar formalitas ditangkap, ditahan, kemudian dilepas. Jadi ya proses hukumnya tetap berjalan,” harapnya.

Menurut Endah, setelah didesak para saksi saat berlangsung proses rekapitulasi hasil perolehan suara pada Jumat (23/2/2024) malam, pihak PPK dan Panwascam mengakui bahwa mereka diminta menggelembungkan suara oleh tim caleg tersebut.

“Mereka megakui bahwa itu kerja mereka bareng-bareng, bukan hanya Pak Alwy (Ketua PPK Kertosono) saja atau Pak Muchsin (anggota Panwascam Kertosono) saja, mereka ngomong terstruktur,” beber Endah.

“Dan ketika kita tanya siapa (dalangnya), kita minta untuk tampilkan siapa pemainnya selain mereka itu, mereka keberatan, dan keburu dibawa ke Bawaslu Nganjuk,” sambungnya.

Baca juga: Anggota KPPS dan Panwaslu di Nganjuk Tumbang dan Dilarikan ke RS

Endah menuturkan, indikasi penggelembungan suara ini terbongkar setelah didapati formulir C1 yang dipegang para saksi berbeda dengan data yang dimiliki PPK Kertosono.

Setelah didesak, PPK dan Panwascam mengaku telah menggelembungkan suara.

“Kemarin itu baru diketahui dua desa dan semuanya menggelembung (di salah satu caleg Partai Golkar)." 

"Mereka ngambil suaranya dari kertas suara rusak dan Partai Buruh, karena Partai Buruh kan tidak ada saksinya, tidak lengkap saksinya,” ungkap Endah.

Berdasarkan data yang dimiliki Endah, ada sekitar 23 TPS di Desa Drenges dan sembilan TPS di Desa Lambangkuning, Kecamatan Kertosono, yang perolehan suaranya diubah, digelembungkan ke salah satu caleg Partai Golkar.

“30 Desa itu menggelembung hampir 400 (suara),” sebut Endah.

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau