Kondisi trek tersebut kemudian membuat Gunung Piramid dikenal sebagai salah satu jalur pendakian paling berbahaya di Jawa.
Sejumlah kecelakaan yang merenggut nyawa pendaki tercatat pernah terjadi di Gunung Piramid.
Salah satunya terjadi pada 25 Juni 2019 dengan korban bernama Thoriq Rizki Maulidan. Thoriq dinyatakan hilang selama 12 hari dan baru ditemukan pada 5 Juli 2019 dalam kondisi meninggal.
Tragedi tersebut kemudian diabadikan dengan keberadaan Monumen Memoriam Thoriq yang bisa ditemukan di dekat trek Punggung Naga sebagai pengingat bagi para pendaki.
Kemudian pada 9 Agustus 2020, tragedi kembali terjadi dimana Multazam (18) seorang pelajar SMA Negeri 1 Tenggarang, Bondowoso, itu dilaporkan terpeleset dan terjatuh di tebing sisi utara Gunung Piramid saat berusaha turun setelah berfoto di kawasan puncak.
Pada 2020, Tim Survei dan Pemetaan Gunung Piramid yang terdiri dari sejumlah pendaki gunung profesional dari Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) dan Wanadri atau Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung mengungkap temuannya.
Salah satunya mengungkap seberapa tinggi tingkat bahaya jalur pendakian Gunung Piramid yang berdasarkan hasil pemetaan, gunung tersebut sebenarnya tidak begitu sulit dan dapat dijangkau.
Dilansir dari Kompas.com, salah satu anggota Tim Survei dan Pemetaan Gunung Piramid Ichuk Widarsha menuturkan bahwa tingkat bahayanya sangat tinggi ini karena pada bagian kanan dan kiri jalur pendakian menuju puncaknya terdapat jurang yang menganga dengan kedalaman sekitar 150-200 meter.
Selain itu, di kanan dan kiri jalur punggung gunung sepanjang 1.100 meter dengan lebar lebih kurang 30-50 centimeter tersebut juga tidak ada pepohonan.
Hal ini membuat Gunung Piramid memiliki tingkat bahaya jalur pendakian yang sangat tinggi karena jika pendaki terjatuh maka sudah tidak akan tertolong.
Dilansir dari Kompas.com, hingga saat ini sebenarnya Gunung Piramid belum ditetapkan sebagai daya tarik wisata (DTW) alam atau tujuan pendakian resmi baik oleh Dinas Pariwisata maupun Perhutani.
"Untuk puncak atau Gunung Piramid, itu belum menjadi daerah yang kita kerjasama kan dengan Perhutani dalam arti belum jadi DTW alam," kata Kabid Pariwisata Disparpora Bondowoso, Arif Setyo Raharjo saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020).
Arif menjelaskan alasan pertama Gunung Piramid belum menjadi jadi DTW alam, karena daerah tersebut masih membutuhkan pembenahan untuk memenuhi kategori sebagai tempat wisata.
Meski tidak dibuka resmi untuk umum, masyarakat setempat maupun beberapa pendaki dari luar daerah masih ada yang nekat melakukan pendakian hingga ke puncaknya.
Adapun proses ketat pendakian Gunung Piramid telah dilaksanakan. Arif menerangkan, bahwa para pendaki diwajibkan melapor terlebih dahulu akan melakukan pendakian.