Salin Artikel

Suami Racuni Istri hingga Tewas di Malang, Anak Korban Sempat Tegur Pelaku

Mirisnya, tindakan Ditya (41), warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari itu dilakukan di depan anak keduanya yang masih berusia 5 tahun.

"Di dalam kamar mandi, yang kebetulan tidak dikunci, Y (anak keduanya) melihat ayahnya memaksa ibunya meminum cairan itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (12/2/2024).

Kronologi

Gandha mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi 25 Januari 2024. Saat itu pelaku yang melihat korban ke kamar mandi segera menyusul dengan membawa segelas cairan pembersih lantai. 

Pelaku lalu mencekoki mulut istrinya bernama Danyang dengan cairan itu. Anak korban pun sempat memohon sang ayah menghentikan perbuatan itu.

"Yah, jangan begitu," kata Ganda menirukan ucapan Y.

Minta tolong tetangga

Sementara itu, setelah dicekoki Danyang berhasil keluar dari kamar mandi. Dengan kondisi basah kuyup dan muntah-muntah, Danyang meminta anaknya untuk mencari pertolongan ke tetangga.

"Saat itulah, Dayang menyuruh Y meminta pertolongan kepada tetangganya," bebernya.

Sementara para tetangga segera datang ke rumah korban. Saat itu kondisi korban sudah tak berdaya dan pelaku sudah pergi. Warga pun membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawa korban tak tertolong usai jalani perawatan.

"Warga di sini langsung membawa korban ke rumah sakit. Sementara itu, Pak Ditya sudah tidak ada di rumah, sudah keluar," tutur D (57), salah satu tetangga korban.

Tambah D, kedua pasangan itu diketahui sering cekcok. Bahkan korban telah empat kali mengadu ke Ketua RT setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku telah diamankan dan Pasal 44 ayat 1 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/13/124236778/suami-racuni-istri-hingga-tewas-di-malang-anak-korban-sempat-tegur-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke