KOMPAS.com - Seorang anak sekolah dasar di Surabaya, Jawa Timur, selama dua tahun disiksa oleh ibunya berinisial ACA (26).
Menurut keterangan polisi, penyiksaan itu dilakukan sejak korban berusia tujuh tahun. Kini, umur korban telah 9 tahun.
Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman dan dalam perawatan Pemerintah Kota Surabaya.
Kepada polisi, anak tersebut menilai bahwa ibunya tidak bersalah. Justru, korban menganggap dirinyalah yang berbuat nakal, sehingga mendapat perlakuan buruk dari sang ibu.
Pengakuan korban itu membuat polisi terharu.
"Saat kami tanya, yang salah bukan ibunya. Tapi salah dia (korban) karena nakal. Ini yang membuat kami terenyuh, jadi aslinya si anak sangat sayang terhadap ibunya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Rabu (24/1/2024), dikutip dari Tribun Jatim.
Terkait kondisi korban, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Surabaya Ida Widayati mengatakan, bocah tersebut jika dilihat sekilas tampak biasa saja.
"Secara fisik luar tatak (pemberani), mungkin karena terbiasa diperlakukan ibunya seperti itu," ucapnya, Selasa (23/1/2024).
Namun, Ida menduga terdapat trauma dalam diri korban.
"Kadang enggak bisa tidur, menurut saya bisa jadi ini trauma. Kita dampingi psikolog atau psikiater cuma nungu benar-benar sembuh dulu, bahaya ini bisa jadi trauma tertunda," ungkapnya.
"sembuh" yang dimaksud Ida ialah sembuh dari luka fisik yang disebabkan penganiayaan ibunya.
Salah satu bentuk penyiksaan itu menggunakan air mendidih, sehingga membuat korban terluka di bagian mulut dan badan.
Baca juga: Khawatir Anak Disiksa Lagi, Pemkot Surabaya Tak Akan Kembalikan Hak Asuh kepada Ibu Kandung