Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak yang Disiksa Ibu Sempat Disuruh Kumur Air Mendidih, Diketahui Sekolah Usai Terus-terusan Pakai Masker

Kompas.com - 23/01/2024, 16:35 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bocah kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di Surabaya, Jawa Timur berinisial E (9) mengalami luka fisik dan trauma usai dianiaya ibu kandungnya. Saat ini, korban mendapatkan perawatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati mengatakan, secara sekilas korban tampak biasa saja.

"Secara fisik luar tatak (pemberani), mungkin karena terbiasa diperlakukan ibunya seperti itu," kata Ida, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Kuli Bangunan di Surabaya Mencabuli Bocah 4 Tahun Anak Tetangga Kos

Ida mengungkapkan, bocah tersebut mendapatkan sejumlah penganiayaan dari ibunya sendiri, seperti, disiram dengan air mendidih, hingga disundut rokok yang masih menyala.

"Setiap kesalahan anak dia (korban) melakukan penyiksaan beda-beda, ada yang ditusuk gunting, sama disundut rokok," jelasnya.

"Terakhir (korban) telat bangun, tangannya, diikat disiram air panas mendidih ke badannya. Sebelumnya juga air mendidih disuruh kumur, kulit dalam pipinya kan lembut jadi rusak," tambahnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 23 Januari 2024 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Kemudian, korban berusaha menutupi lukanya tersebut dengan terus-terusan menggunakan masker selama di sekolah.

Lalu, pihak guru yang merasa ada kejanggalan langsung mengecek kondisi korban.

"Sekolah yang tahu kenapa kok anak ini maskeran, pas dibuka mulutnya terluka, terus cerita sakit, ketika bajunya dibuka mengelupas kulitnya," ucapnya.

Pihak sekolah pun membawa korban ke RSUD dr. Soewandhie agar segera mendapatkan perawatan. Selain itu, mereka juga melaporkan temuanya itu ke Pemkot Surabaya.

Korban saat ini sudah keluar dari rumah sakit dan tinggal di rumah aman anak DP3APPKB Surabaya. Namun, bocah tersebut masih menjalani penyembuhan dari traumanya.

"Kadang enggak bisa tidur, menurut saya bisa jadi ini trauma. Kita dampingi psikolog atau psikiater cuma nungu benar-benar sembuh dulu, bahaya ini bisa jadi trauma tertunda," ujarnya.

Baca juga: Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung, Polisi: Alasannya karena Hal Gaib

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku berinisial ACA (26) warga Kecamatan Mulyorejo itu, menganiaya anaknya sejak usia tujuh tahun.

Pelaku terus menganiaya, hingga anak kandungnya itu menginjak usia sembilan tahun. Akhirnya, korban dititipkan ke rumah aman yang dinaungi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," kata Hendro, saat berada di markasnya, Senin (22/1/2024).

Setelah bocah tersebut pulang kembali, ternyata perlakuan ibunya sama sekali tidak berubah. Bahkan, tersangka sempat memerintahkan supaya anaknya minum air mendidih.

"Putrinya ini dididik sangat keras, seakan-akan apabila putrinya melakukan kesalahan, maka diberi sanksi hukuman. (Contohnya) cabut gigi menggunakan tang, disuruh minum air mendidih kemudian diikat," jelasnya.

Baca juga: Dosen UM Surabaya Sebut Stres Bisa Picu Diabetes

Terangka dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Saat diinterogasi jawaban (pelaku) sementara termotivasi oleh perihal mistis atau hal-hal ghaib. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com