Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilu, Bocah 9 Tahun di Surabaya Disiksa Sang Ibu, Dipaksa Kumur Air Panas hingga Diikat

Kompas.com - 23/01/2024, 17:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - ACA (26), seorang ibu di Surabaya, Jawa Timur diamankan polisi karena menganiaya anak kandungnya sendiri, E (9) selam dua tahun terakhir.

Oleh sang ibu, E disiram dengan air mendidih, disundut rokok yang masih menyala hingga diikat dan dipaksa kumur air panas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati.

"Setiap kesalahan anak dia (korban) melakukan penyiksaan beda-beda, ada yang ditusuk gunting, sama disundut rokok," jelas dia ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Anak yang Disiksa Ibu Sempat Disuruh Kumur Air Mendidih, Diketahui Sekolah Usai Terus-terusan Pakai Masker

"Terakhir (korban) telat bangun, tangannya, diikat disiram air panas mendidih ke badannya. Sebelumnya juga air mendidih disuruh kumur, kulit dalam pipinya kan lembut jadi rusak," tambahnya.

Ia mengatakan secara sekilas korban terlihat biasa saja, namun E mengalami luka fisik dan trauma.

"Secara fisik luar tatak (pemberani), mungkin karena terbiasa diperlakukan ibunya seperti itu," kata Ida.

Menurut Ida, korban berusaha menutupi lukanya dengan menggunakan masker selama di sekolah. Sang guru yang merasa janggal langsung mengecek kondisi korban.

"Sekolah yang tahu kenapa kok anak ini maskeran, pas dibuka mulutnya terluka, terus cerita sakit, ketika bajunya dibuka mengelupas kulitnya," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Ibu di Surabaya Siksa Anaknya dengan Sadis: Dia Menantang Saya...

Pihak sekolah kemudian membawa korban ke RSUD dr Soewandhie untuk mendapat perawatan dan membuat laporan ke Pemkot Surabaya.

"Kadang enggak bisa tidur, menurut saya bisa jadi ini trauma. Kita dampingi psikolog atau psikiater cuma nungu benar-benar sembuh dulu, bahaya ini bisa jadi trauma tertunda," ujarnya.

Ternyata sebelumnya, korban sempat dititipkan ke rumah aman yang dinaungi oleh Dinas Sosial selama enam bulan.

Namun saat kembali ke rumah, korban kembali mendapat kekerasan dari sang ibu. Hal tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono

"Usia korban saat ini sembilan tahun, yang mana sebelumnya korban ini telah dititipkan selama enam bulan di Dinsos Surabaya," kata Hendro, saat berada di markasnya, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung, Polisi: Alasannya karena Hal Gaib

Terakhir, pelaku sempat memaksa anaknya minum air mendidih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com