“Pernah kerja di pabrik kertas, jadi terbiasa kalau ada kertas yang rusak, bolong atau tintanya kabur bisa cepat tahu. Biar cepet lipatnya saya sortir dulu kertas surat suaranya baru saya lipat. Lihat lipatan awal bisa dua kali lipat sudah bisa terlipat rapi,” katanya.
Baca juga: Antisipasi Banjir, KPU Kota Bekasi Siapkan Pompa Penyedot Air di Gudang Surat Suara
Rofi yang sat ini bekerja sebagai petugas parkir berharap bisa membeli HP baru dari uang hasil melipat surat suara.
Meski baru pertama kal ikut bekerja melipat kertas surat suara namun dia berharap bisa mendapatkan uang sekitar Rp 3 juta dari melipat 5 jenis kertas surat suara Pemilu 2024.
“Rencananya untuk beli HP baru yang spek-nya lebih tinggi dari HP lama, soalnya HP lama sudah lemot. Semoga bisa dapat banyak karena ada 5 surat suara di Pemilu 2024,” katanya.
Baca juga: Antisipasi Banjir, KPU Kota Bekasi Siapkan Pompa Penyedot Air di Gudang Surat Suara
Fara (27), warga dari desa Mojopurno, Kecamatan ngariboyo mengakui tak berharap banyak dari pekerjaan melipat kertas surat suara Pemilu 2024. Sebab, baru pertama kalinya dia bergabung menjadi pekerja pelipat surat suara.
Dia mengaku hanya bisa melipat 1.000 surat suara selama dua hari. Meski demikian di mengaku bersyukur karena bisa mendpaatkan upah Rp 250.000.
“Baru pertama kali ikut melipat kertas suara jadi agak lama melipatnya. Hasilnya lumayan, kerjanya enggak berat,” katanya.
Baca juga: Saat Tukang Servis, Petani, hingga Wiraswasta Ramai-ramai Jadi Petugas Lipat Surat Suara di Jaksel
Fara mengaku memiliki tiga anak yang masih kecil sehingga saat bekerja melipat kertas suara, anak-anaknya dititipkan ke sang nene.
Upah dari melipat surat suara akan digunakan untuk kebutuhan bayi anaknya yang masih kecil.
“Untuk beli susu sama kebutuhan anak-anak lainnya,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan, surat suara yang berhasil diselesaikan dalam beberapa hari terakhir adalah surat suara DPD RI.
KPU Magetan baru menerima sebanyak 550.489 surat suara.
“Hari ini untuk pelipatan surat DPD RI saudah selesai sebanyak 550.489 kertas surat suara untuk DPD RI, untuk surat suara DPRRI, DPRD Provinsi dan kabupaten serta surat suara presiden, wakil presiden kita masih menunggu jadwal pengiriman antara tanggal 11 atau tanggal 13 Januari,” katanya.
Baca juga: Penyintas Bencana di Luwu Utara Dilibatkan Jadi Petugas Lipat Surat Suara
Menurut Fahrudin ada perbedaan antara upah melipat surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Kabupaten maupun Provinsi.
Pekerja pelipat kertas suara akan mendapat upah Rp 275,00 per lembar untuk surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Kabupaten maupun Provinsi, sementara untuk pelipatan surat suara presiden dan wakil presiden pekerja akan menerima upah Rp 180.
“Iya ada perbedaan upah, untuk surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Kabupaten maupun Provinsi perlembar diupah Rp 275 sementara untuk kertas suara presiden dan wakil presiden Rp 180,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.