Salin Artikel

Kisah dan Asa Para Pelipat Surat Suara Pemilu di Magetan

Dalam waktu singkat, tangannya berpindah mengambil surat suara lain untuk dilipat. Tak butuh waktu lama bagi Rosmiyatun melipat ratusan kertas suara.

Bagaimana tidak, pekerjaan melipat kertas suara bukan kali pertama dilakoninya. 

Rosmiyatun mengaku hasil melipat kertas suara kali ini akan dia gunakan untuk memperbaiaki kandang sapi miliknya yang rusak dihantam hujan dan angin deras.

“Hasinya nanti untuk membeli galvalum, memperbaiki kandang sapi yang rusak,” ujarnya saat ditemui oleh Kompas.com di Gudang KPU Magetan, Kamis (11/1//2024).

Rosmiyatun bercerita dirinya mampu melipat 2.000 surat suara DPR RI yang dalam waktu dua hari.

Setiap lembar surat suara yang terlipat dihargai Rp 275,00.

“Satu kotak itu 500 surat suara sehari bisa melipat dua kotak. Untuk gaji per lembarnya Rp 275,” kata dia.

Rosmiyatun mengaku sudah empat kali menjadi petugas pelipat surat suara pemilu, sehingga dia bisa lebih cepat menyortir dan melipat surat suara.

Dia mengaku pekerjaan melipat surat suara lebih menguntungkan daripada pekerjaannya sebagai buruh tanam tebu.

“Sudah empat kali, jadi lumayan lancar untuk melipat. Biasanya kerja di proyek tanam tebu gajinya Rp 70.000 sehari, tapi panas. Di sini tidak panas dan upahnya lebih besar,” ucap dia.

Tak hanya Rosmiyatun, warga lain bernama Rofi (29) berbagi kisah menjadi pelipat kertas suara Pemilu 2024.

Rofi yang pernah bekerja di pabrik kertas bisa melipat 3.000 surat suara selama dua hari.

Warga Desa Kauman, Kecamatan Karangrejo itu mengaku bisa melipat cepat kartu suara karena memiliki pengalaman kerja di pabrik kertas di Surabaya.

“Pernah kerja di pabrik kertas, jadi terbiasa kalau ada kertas yang rusak, bolong atau tintanya kabur bisa cepat tahu. Biar cepet lipatnya saya sortir dulu kertas surat suaranya baru saya lipat. Lihat lipatan awal bisa dua kali lipat sudah bisa terlipat rapi,” katanya.

Rofi yang sat ini bekerja sebagai petugas parkir berharap bisa membeli HP baru dari uang hasil melipat surat suara.

Meski baru pertama kal ikut bekerja melipat kertas surat suara namun dia berharap bisa mendapatkan uang sekitar Rp 3 juta dari melipat 5 jenis kertas surat suara Pemilu 2024.

“Rencananya untuk beli HP baru yang spek-nya lebih tinggi dari HP lama, soalnya HP lama sudah lemot. Semoga bisa dapat banyak karena ada 5 surat suara di Pemilu 2024,” katanya.

Membeli susu anak

Fara (27), warga dari desa Mojopurno, Kecamatan ngariboyo mengakui tak berharap banyak dari pekerjaan melipat kertas surat suara Pemilu 2024. Sebab, baru pertama kalinya dia bergabung menjadi pekerja pelipat surat suara.

Dia mengaku hanya bisa melipat 1.000 surat suara selama dua hari. Meski demikian di mengaku bersyukur karena bisa mendpaatkan upah Rp 250.000.

“Baru pertama kali ikut melipat kertas suara jadi agak lama melipatnya. Hasilnya lumayan, kerjanya enggak berat,” katanya.

Fara mengaku memiliki tiga anak yang masih kecil sehingga saat bekerja melipat kertas suara, anak-anaknya dititipkan ke sang nene.

Upah dari melipat surat suara akan digunakan untuk kebutuhan bayi anaknya yang masih kecil.

“Untuk beli susu sama kebutuhan anak-anak lainnya,” katanya.

Ratusan ribu surat suara

Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan, surat suara yang berhasil diselesaikan dalam beberapa hari terakhir adalah surat suara DPD RI.

KPU Magetan baru menerima sebanyak 550.489 surat suara.

“Hari ini untuk pelipatan surat DPD RI saudah selesai sebanyak 550.489 kertas surat suara untuk DPD RI, untuk surat suara DPRRI, DPRD Provinsi dan kabupaten serta surat suara presiden, wakil presiden kita masih menunggu jadwal pengiriman antara tanggal 11 atau tanggal 13 Januari,” katanya.

Menurut Fahrudin ada perbedaan antara upah melipat surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Kabupaten maupun Provinsi.

Pekerja pelipat kertas suara akan mendapat upah Rp 275,00 per lembar untuk surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Kabupaten maupun Provinsi, sementara untuk pelipatan surat suara presiden dan wakil presiden pekerja akan menerima upah Rp 180.

“Iya ada perbedaan upah, untuk surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Kabupaten maupun Provinsi perlembar diupah Rp 275 sementara untuk kertas suara presiden dan wakil presiden Rp 180,” ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/11/110817678/kisah-dan-asa-para-pelipat-surat-suara-pemilu-di-magetan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke