Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Umrah, 49 Jemaah Asal Malang Terkatung-katung 2 Hari 2 Kuala Lumpur, Agen Ditangkap Polisi

Kompas.com - 10/01/2024, 07:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 49 jamaah umrah asal Kabupaten Malang ditipu oleh agen tour and travel hingga mengalami kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.

Bahkan para korban sempat terkatung-katung selama dua hari di Kuala Lumpur. Lalu dengan biaya sendiri, mereka melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.

Polisi yang turun tangan kemudian mengamankankan Agus Arifin (34), pemilik tour and travel yang ada di Blitar dan Kediri.

Agus sendiri tercatat sebagai warga Desa/Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.

Baca juga: Tilap Uang Jemaah, Direktur Agen Umrah di Malang Ditangkap Polisi

Kasus penipuan tersebut terbongkar atas laporan IWN, warga Tajinan, Kabupaten Malang yang juga penyedia jasa umrah dan haji.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan pada 18 November 2023, ada perjanjian lisan antara IWN dan Agus Arifin.

Saat itu IWN telah mengumpulkan 49 jemaah umrah, Lalu tersangka Agus Arifin menawarkan paker umrah secara variatif dengan harga yang cukup mura.

Ada tiga pilihan yakni Rp 17,5 juta, Rp 19.5 juta hingga Rp 22 juta.

Dari 49 jamaah umrah tersebut, terkumpullah uang Rp953 juta. Oleh IWN, uang tersebut disetorkan seluruhnya kepada tersangka.

Para jemaah kemudian diberangkatkan ke Mekah pada 27 November 2023 dari Surabaya via Kuala Lumpur. Namun perjalanan mereka hanya berhenti di Kuala Lumpur.

Baca juga: Penipuan Umrah di Magelang, Catut Nama Ulama untuk Yakinkan Korban

Selama dua hari, puluhan jemaah itu terkatung-katung di Bandara Kuala lumpur. Karena tak ada kepastian, jemaahn pun mengeluk ke IWN.

IWN yang langsung menanyakan hal tersebut ke tersangka Agus, namun tersangka menjawab bahwa uang para jemaah sudah tidak ada.

Merasa dirinya ditipu, pelapor IWN bersama jemaah lain sepakat untuk iuran secara pribadi untuk berangkat ke Mekah.

"Maka perjalanan selanjutnya menuju Jeddah serta pelaksanaan umrah hingga kepulangan ke Indonesia menggunakan biaya sendiri yang dikeluarkan mencapai Rp 960 juta," bebernya.

Atas kejadian itu, pelapor pun melaporkannya ke pihak kepolisian. Kemudian, pada 27 Desember 2023, tersangka berhasil diamankan oleh Satreksrim Polres Malang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com