Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilap Uang Jemaah, Direktur Agen Umrah di Malang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 09/01/2024, 15:34 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Direktur agen travel umrah PT HJS dan PT UHK, berinisial AA, warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diamankan Kepolisian Resor Malang di Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Senin (18/11/2023).

Ia diamankan atas laporan pemilik agen umrah PT GAH, berinisial IWN, karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. AA pun kini telah ditetapkan tersangka dan mendekam di rumah tahanan Polres Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, dugaan penipuan itu bermula saat pelapor, IWN, bekerja sama dengan AA untuk mencari calon jemaah umrah.

"Alhasil, atas kerja samanya keduanya mendapatkan calon jemaah haji sebanyak 49 orang," ungkap Gandha dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: 2 Rumah Warga Ambrol ke Sungai di Kota Malang

Sebanyak 49 jemaah umrah itu dijanjikan bisa melaksanakan ibadah umrah dengan paket pembayaran Rp 18 juta hingga Rp 19 juta dengan rute keberangkatan Kuala Lumpur, Malaysia, lalu ke Jeddah, Arab Saudi.

"Namun, ketika para jemaah sampai di Kuala Lumpur, Malaysia, tidak kunjung berangkat ke Jeddah hingga 2 hari. Saat ditanya oleh IWN ke tersangka, tersangka bilang uangnya sudah habis dan merekomendasikan untuk dikembalikan ke Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Penipuan Umrah di Magelang, Catut Nama Ulama untuk Yakinkan Korban

"Padahal, uang pembayaran jemaah sudah diberiakan IWN kepada tersangka untuk mengurus biaya perjalanan jemaah. Namun, uang itu disalahgunakan oleh tersangka," imbuhnya.

Meski begitu, IWN tetap berupaya memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci hingga kepulangannya. Sehingga, IWN meminta tersangka untuk iuran agar tetap memberangkatkan para jemaah.

"Namun, akibat iuran ini, IWN mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,9 miliar," tutur Gandha.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Dari hasil penyelidikan, uang hasil penipuan itu digunakan tersangka untuk memodali usahanya. Artinya uang itu diputar kembali," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com