Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilap Uang Jemaah, Direktur Agen Umrah di Malang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 09/01/2024, 15:34 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Direktur agen travel umrah PT HJS dan PT UHK, berinisial AA, warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diamankan Kepolisian Resor Malang di Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Senin (18/11/2023).

Ia diamankan atas laporan pemilik agen umrah PT GAH, berinisial IWN, karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. AA pun kini telah ditetapkan tersangka dan mendekam di rumah tahanan Polres Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, dugaan penipuan itu bermula saat pelapor, IWN, bekerja sama dengan AA untuk mencari calon jemaah umrah.

"Alhasil, atas kerja samanya keduanya mendapatkan calon jemaah haji sebanyak 49 orang," ungkap Gandha dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: 2 Rumah Warga Ambrol ke Sungai di Kota Malang

Sebanyak 49 jemaah umrah itu dijanjikan bisa melaksanakan ibadah umrah dengan paket pembayaran Rp 18 juta hingga Rp 19 juta dengan rute keberangkatan Kuala Lumpur, Malaysia, lalu ke Jeddah, Arab Saudi.

"Namun, ketika para jemaah sampai di Kuala Lumpur, Malaysia, tidak kunjung berangkat ke Jeddah hingga 2 hari. Saat ditanya oleh IWN ke tersangka, tersangka bilang uangnya sudah habis dan merekomendasikan untuk dikembalikan ke Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Penipuan Umrah di Magelang, Catut Nama Ulama untuk Yakinkan Korban

"Padahal, uang pembayaran jemaah sudah diberiakan IWN kepada tersangka untuk mengurus biaya perjalanan jemaah. Namun, uang itu disalahgunakan oleh tersangka," imbuhnya.

Meski begitu, IWN tetap berupaya memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci hingga kepulangannya. Sehingga, IWN meminta tersangka untuk iuran agar tetap memberangkatkan para jemaah.

"Namun, akibat iuran ini, IWN mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,9 miliar," tutur Gandha.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Dari hasil penyelidikan, uang hasil penipuan itu digunakan tersangka untuk memodali usahanya. Artinya uang itu diputar kembali," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com