Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuhan Kakek di Ponorogo Menyerahkan Diri, Motif Sakit Hati

Kompas.com, 2 Januari 2024, 20:15 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Terduga pelaku pembunuhan kakek Ahmad Suyoto akhirnya menyerahkan diri. Pria berinisial P itu menyerahkan diri ke Polsek Pulung setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan usai membunuh korban di Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Senin (1/1/2024).

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyatakan, tersangka P menyerahkan diri ke polsek sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tersangka menyerahkan diri kemarin sekitar pukul 15.00 WIB di polsek. Sementara kejadian pembunuhan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB lalu dilaporkan ke polsek pukul 04.00. Jadi kasus ini terungkap sekitar kurang dari 24 jam,” kata Anton.

Baca juga: Kakek Tewas di Ponorogo Usai Rayakan Tahun Baru, Saksi Sempat Dengar Teriakan

Mantan Kapolres Madiun mengatakan, tersangka dan korban masih memiliki hubungan saudara dan hidup bertetangga di desa tersebut. Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, korban dan tersangka sempat cekcok hingga akhirnya berujung pada perkelahian yang menyebabkan Suyoto tewas di tempat.

Sebelum membunuh, kata Anton, tersangka P sempat menenggak minuman keras. Hal itu terbukti dari beberapa botol minuman keras yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Jadi sebelum membunuh korban, tersangka rupanya sudah menenggak miras,” tutur Anton.

Baca juga: Kakek di Ponorogo Ditemukan Tewas Usai Rayakan Tahun Baru

Untuk membunuh korban, lanjut Anton, tersangka yang sedang mabuk usai tenggak miras memukul korban dengan batang besi dan ompak. Setelah itu, pelaku kabur ke kebun.

Setelah kejadian itu dilaporkan ke polisi, tim Satuan Reskrim Polres Ponorogo dan Polsek Pulung mengejar pelaku di beberapa kebun yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tersangka. Tak hanya itu, polisi juga mendatangi rumah tersangka agar segera menyerahkan diri.

Terhadap kejadian itu, tersangka P dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sesuai pasal itu, tersangka terancama hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Motif tersangka

Motif pembunuhan yang dilakoni P terhadap Suyoto lantaran sakit hati atas perlakuan korban terhadap ibunya. Bahkan, akibat ulah korban, ibunya sampai masuk rumah sakit hingga empat hari lamanya.

“Ada persoalan sengketa tanah. Jadi saya bela ibu saya,” ungkap tersangka P.

Menurut P, korban sering mengancam ibunya dengan perkataan tidak sopan. Selain itu, korban sering mencabuti tanaman yang ditanam ibunya. Kondisi itu menjadikan tersangka P menyimpan dendam amarah kepada korban.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, saat malam pergantian tahun, tersangka P mengajak teman-temannya menenggak miras di halaman rumahnya. Usai menenggak miras, tersangka P mengingat perlakuan korban terhadap ibunya.

“Lantaran emosi, tersangka P mendatangi rumah korban yang tak jauh dari rumah tersangka. Dan terjadilah kasus pembunuhan tersebut. Jadi motif pembunuhan kasus ini lantaran tersangka sakit hati,” demikian Anton.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau