Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuhan Kakek di Ponorogo Menyerahkan Diri, Motif Sakit Hati

Kompas.com - 02/01/2024, 20:15 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Terduga pelaku pembunuhan kakek Ahmad Suyoto akhirnya menyerahkan diri. Pria berinisial P itu menyerahkan diri ke Polsek Pulung setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan usai membunuh korban di Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Senin (1/1/2024).

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyatakan, tersangka P menyerahkan diri ke polsek sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tersangka menyerahkan diri kemarin sekitar pukul 15.00 WIB di polsek. Sementara kejadian pembunuhan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB lalu dilaporkan ke polsek pukul 04.00. Jadi kasus ini terungkap sekitar kurang dari 24 jam,” kata Anton.

Baca juga: Kakek Tewas di Ponorogo Usai Rayakan Tahun Baru, Saksi Sempat Dengar Teriakan

Mantan Kapolres Madiun mengatakan, tersangka dan korban masih memiliki hubungan saudara dan hidup bertetangga di desa tersebut. Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, korban dan tersangka sempat cekcok hingga akhirnya berujung pada perkelahian yang menyebabkan Suyoto tewas di tempat.

Sebelum membunuh, kata Anton, tersangka P sempat menenggak minuman keras. Hal itu terbukti dari beberapa botol minuman keras yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Jadi sebelum membunuh korban, tersangka rupanya sudah menenggak miras,” tutur Anton.

Baca juga: Kakek di Ponorogo Ditemukan Tewas Usai Rayakan Tahun Baru

Untuk membunuh korban, lanjut Anton, tersangka yang sedang mabuk usai tenggak miras memukul korban dengan batang besi dan ompak. Setelah itu, pelaku kabur ke kebun.

Setelah kejadian itu dilaporkan ke polisi, tim Satuan Reskrim Polres Ponorogo dan Polsek Pulung mengejar pelaku di beberapa kebun yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tersangka. Tak hanya itu, polisi juga mendatangi rumah tersangka agar segera menyerahkan diri.

Terhadap kejadian itu, tersangka P dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sesuai pasal itu, tersangka terancama hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Motif tersangka

Motif pembunuhan yang dilakoni P terhadap Suyoto lantaran sakit hati atas perlakuan korban terhadap ibunya. Bahkan, akibat ulah korban, ibunya sampai masuk rumah sakit hingga empat hari lamanya.

“Ada persoalan sengketa tanah. Jadi saya bela ibu saya,” ungkap tersangka P.

Menurut P, korban sering mengancam ibunya dengan perkataan tidak sopan. Selain itu, korban sering mencabuti tanaman yang ditanam ibunya. Kondisi itu menjadikan tersangka P menyimpan dendam amarah kepada korban.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, saat malam pergantian tahun, tersangka P mengajak teman-temannya menenggak miras di halaman rumahnya. Usai menenggak miras, tersangka P mengingat perlakuan korban terhadap ibunya.

“Lantaran emosi, tersangka P mendatangi rumah korban yang tak jauh dari rumah tersangka. Dan terjadilah kasus pembunuhan tersebut. Jadi motif pembunuhan kasus ini lantaran tersangka sakit hati,” demikian Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com