Salin Artikel

Tersangka Pembunuhan Kakek di Ponorogo Menyerahkan Diri, Motif Sakit Hati

PONOROGO, KOMPAS.com - Terduga pelaku pembunuhan kakek Ahmad Suyoto akhirnya menyerahkan diri. Pria berinisial P itu menyerahkan diri ke Polsek Pulung setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan usai membunuh korban di Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Senin (1/1/2024).

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyatakan, tersangka P menyerahkan diri ke polsek sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tersangka menyerahkan diri kemarin sekitar pukul 15.00 WIB di polsek. Sementara kejadian pembunuhan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB lalu dilaporkan ke polsek pukul 04.00. Jadi kasus ini terungkap sekitar kurang dari 24 jam,” kata Anton.

Mantan Kapolres Madiun mengatakan, tersangka dan korban masih memiliki hubungan saudara dan hidup bertetangga di desa tersebut. Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, korban dan tersangka sempat cekcok hingga akhirnya berujung pada perkelahian yang menyebabkan Suyoto tewas di tempat.

Sebelum membunuh, kata Anton, tersangka P sempat menenggak minuman keras. Hal itu terbukti dari beberapa botol minuman keras yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Jadi sebelum membunuh korban, tersangka rupanya sudah menenggak miras,” tutur Anton.

Untuk membunuh korban, lanjut Anton, tersangka yang sedang mabuk usai tenggak miras memukul korban dengan batang besi dan ompak. Setelah itu, pelaku kabur ke kebun.

Setelah kejadian itu dilaporkan ke polisi, tim Satuan Reskrim Polres Ponorogo dan Polsek Pulung mengejar pelaku di beberapa kebun yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tersangka. Tak hanya itu, polisi juga mendatangi rumah tersangka agar segera menyerahkan diri.

Terhadap kejadian itu, tersangka P dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sesuai pasal itu, tersangka terancama hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Motif tersangka

Motif pembunuhan yang dilakoni P terhadap Suyoto lantaran sakit hati atas perlakuan korban terhadap ibunya. Bahkan, akibat ulah korban, ibunya sampai masuk rumah sakit hingga empat hari lamanya.

“Ada persoalan sengketa tanah. Jadi saya bela ibu saya,” ungkap tersangka P.

Menurut P, korban sering mengancam ibunya dengan perkataan tidak sopan. Selain itu, korban sering mencabuti tanaman yang ditanam ibunya. Kondisi itu menjadikan tersangka P menyimpan dendam amarah kepada korban.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, saat malam pergantian tahun, tersangka P mengajak teman-temannya menenggak miras di halaman rumahnya. Usai menenggak miras, tersangka P mengingat perlakuan korban terhadap ibunya.

“Lantaran emosi, tersangka P mendatangi rumah korban yang tak jauh dari rumah tersangka. Dan terjadilah kasus pembunuhan tersebut. Jadi motif pembunuhan kasus ini lantaran tersangka sakit hati,” demikian Anton.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/02/201547778/tersangka-pembunuhan-kakek-di-ponorogo-menyerahkan-diri-motif-sakit-hati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke