Ketua panitia seleksi perangkat Desa Truneng Jimmy Khrisna AP mengaku, penunjukan Mitra Lawu selaku pelaksana tes dengan system CAT dalam kegiatan tes pengisian perangkat desa karena adanya penawaran yang masuk ke desa.
Dia mengatakan LPK Mitra Lawu mengaku memiliki kompetensi untuk melakukan tes CAT karena memiliki peralatan komputer.
Terkait aturan yang tidak terpenuhi dalam penunjukan LPK Mitra Lawu selaku pelaksana tes perangkat desa, dia mengaku hanya membaca secara sekilas aturannya.
Baca juga: Detik-detik Tim SAR Selamatkan 9 Pelajar Asal Magetan yang Terseret Ombak Parangtritis
"Karena peralatannya lengkap itu kami pilih, kalau tidak sesuai perbub dan aturan, kami hanya membaca sekilas,” ucapnya.
Sayangnya dalam mediasi tersebut LPK Mitra Lawu tidak dihadirkan panitia penyelenggara pemilihan perangkat Desa Truneng.
Ketua Panitia Seleksi perangkat Desa Truneng Jimmy Khrisna AP mengaku memang tidak mengundang pihak PT Mitra Lawu selaku penyelenggara kegiatan tes dengan system CAT.
"Kami memang tidak mengundang Mitra Lawu dalam rapat ini,” ujarnya tanpa merinci alas an lebih jauh.
Tokoh pemuda Desa Truneng Angga Gunarto mengatakan, masyarakat telah membuat kesepakatan yang tertuang dalam surat bermaterai untuk menuntaskan dugaan adanya permainan tes ini kepada inspektorat dan kepolisian.
Sebab, permainan dalam tes pengisian perangkat Desa Truneng sangat merugikan masyarakat dan negara.
Baca juga: Warga Magetan Tangkap 5 Ular Piton dalam 3 Bulan, Terbaru 2 Anak Piton
Dia mengaku peserta juga sempat diancam panitia untuk tidak mempermasalahkan hasil tes.
“Peserta diintimidasi akan dilaporkan ke polisi karena menandatangani pernyataan,” katanya.
Dari hasil mediasi yang dilakukan, DPRD Kabupaten Magetan akan melakukan koordiansi dengan sejumlah OPD yang ada di Kabupaten Magetan untuk melaksankana ujian ulang.
Mereka juga akan mengusut adanya sanksi administratif terhadap penyelenggara yang diduga telah melakukan upaya tidak jujur dalam proses pengisian perangkat desa.
"Tuntutan untuk adanya tes ulang dan adanya sanksi administrasi kepada panitia akan kita sampaikan kepada Pj Bupati dan SKPD terkait karena tentunya ada proses. Kita dorong tindak lanjutnya,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.