Salin Artikel

Anak Kades dan Kaur Keuangan Lolos Tes Pengisian Perangkat Desa, Warga Magetan Ngeluruk Dewan

Mereka melaporkan ketidaktransparanan pelaksanaan tes pengisian perangkat desa yang dilaksankan pada Rabu (6/12/2023).

Azlan Dwi Septika Rini, salah satu peserta pengisian perangkat di Desa Truneng mengatakan, peserta mencurigai adanya permainan dalam tes yang diikuti 16 orang tersebut.

Dua peserta yang lolos sebagai kasi pemerintahan dan kepala urusan perencanaan merupakan anak kepala desa dan anak kepala urusan keuangan Desa Truneng.

"Keduanya mempunyai nilai 95 koma sekian, sementara peserta lainnya nilainya di bawah 50,” ujarnya usai mediasi dengan DPRD Kabupaten Magetan, Senin (18/12/2023).

Koordinator Forum Masyarakat Truneng Hariyanto mengaku melihat adanya ketidaktransparanan  panitia ketika sejumlah peserta yang tidak lolos ingin melakukan pengecekan jawaban soal tes yang mereka kerjakan.

Sayangnya, panitia justru tidak membolehkan mereka mempersoalkan hasil tes yang telah diumumkan.

“Jadi panitia ini mengatakan kamu tidak usah tanya tanya soal itu, ini sudah menjadi keputusan panitia,” katanya.

Dari nilai kedua peserta yang berbeda jauh tersebut warga kemudian mengadukan permasalahan tersebut kepada kepala desa dan ke Kecamatan Sukomoro.

Tak puas dengan hasil mediasi di Kecamatan Sukomoro, warga kemudian mendatangi DPRD Magetan meminta tes pengisian perangkat desa diulang kembali.

"Kami duga banyak kejanggalan sehingga kami menuntut untuk adanya proses hukum di sini. Kalau memang ada tindak pidana saya minta diusut,” imbuhnya.

Dalam mediasi yang dilaksanakan di ruang rapat Banggar DPRD Kabupaten Magetan, Camat Sukomoro, Kun Ikhwan Hidayat mengatakan, ada kesalahan penunjukkan Mitra Lawu sebagai penyelenggara tes dengan system CAT dalam kegiatan seleksi perangkat Desa Truneng.

Dia mengatakan, kelengkapan dokumen LPK Mitra Lawu tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Magetan Nomor 48 Tahun 2021 pasal 32.

Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, LPK Mitra Lawu Bendo sesuai akta notaris dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) berbunyi bahwa usahanya hanya kursus elektro, kursus menjahit dan kursus tata kecantikan serta menyelenggarakan pelatihan teknis handphone.

"Dari hasil pencermatan perumus soal tidak sesuai, di mana dalam usahanya LPK Lawu tidak terkait dengan pengembangan SDM atau dalam bidang pendidikan. Ini yang sangat menjadi perhatian dan ini fatal menurut kami," katanya.

Ketua panitia seleksi perangkat Desa Truneng Jimmy Khrisna AP mengaku, penunjukan Mitra Lawu selaku pelaksana tes dengan system CAT dalam kegiatan tes pengisian perangkat desa karena adanya penawaran yang masuk ke desa.

Dia mengatakan LPK Mitra Lawu mengaku memiliki kompetensi untuk melakukan tes CAT karena memiliki peralatan komputer.

Terkait aturan yang tidak terpenuhi dalam penunjukan LPK Mitra Lawu selaku pelaksana tes perangkat desa, dia mengaku hanya membaca secara sekilas aturannya.

"Karena peralatannya lengkap itu kami pilih, kalau tidak sesuai perbub dan aturan, kami hanya membaca sekilas,” ucapnya.

Sayangnya dalam mediasi tersebut LPK Mitra Lawu tidak dihadirkan panitia penyelenggara pemilihan perangkat Desa Truneng.

Ketua Panitia Seleksi perangkat Desa Truneng Jimmy Khrisna AP mengaku memang tidak mengundang pihak PT Mitra Lawu selaku penyelenggara kegiatan tes dengan system CAT.

"Kami memang tidak mengundang Mitra Lawu dalam rapat ini,” ujarnya tanpa merinci alas an lebih jauh.

Tokoh pemuda Desa Truneng  Angga Gunarto mengatakan, masyarakat telah membuat kesepakatan yang tertuang dalam surat bermaterai untuk menuntaskan dugaan adanya permainan tes ini kepada inspektorat dan kepolisian.

Sebab, permainan dalam tes pengisian perangkat Desa Truneng sangat merugikan masyarakat dan negara.

Dia mengaku peserta juga sempat diancam panitia untuk tidak mempermasalahkan hasil tes.

“Peserta diintimidasi akan dilaporkan ke polisi karena menandatangani pernyataan,” katanya.

Dari hasil mediasi yang dilakukan, DPRD Kabupaten Magetan akan melakukan koordiansi dengan sejumlah OPD yang ada di Kabupaten Magetan untuk melaksankana ujian ulang.

Mereka juga akan mengusut adanya sanksi administratif terhadap penyelenggara yang diduga telah melakukan upaya tidak jujur dalam proses pengisian perangkat desa.

"Tuntutan untuk adanya tes ulang dan adanya sanksi administrasi kepada panitia akan kita sampaikan kepada Pj Bupati dan SKPD terkait karena tentunya ada proses. Kita dorong tindak lanjutnya,” katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/18/151509878/anak-kades-dan-kaur-keuangan-lolos-tes-pengisian-perangkat-desa-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke